Media Online Jurnal X
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Kapolsek Bangun Tuntaskan Kasus Memanen Hasil Perkebunan Melalui Restorasi Justice

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Maret 2022 | 22:30 WIB
inBERITA, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Kapolsek Bangun AKP L. S Gultom SH menyelesaikan atau menuntaskan kasus secara tidak sah memanen atau memungut hasil perkebunan melalui kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban tanpa proses peradilan atau Restoratif Justice (RJ) di Aula Mako Polsek Bangun, Rabu (23/3/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Mediasi itu dihadiri pihak penyidik Polsek bangun, pihak utusan/perwakilan dari PTPN 3 Kebun Bangun diwakili Peltu Rasiono selaku PaPam, Pangulu Nagori Serapuh Mario, Pangulu Nagori Pamatang Gajing an. Sunarno, para terlapor yakni Sumarli alias Sumarli, Muzafar Husein, Zulkifli, Khairul Aditya, Rahma Asni Sinaga, Minar Hutahuruk dan kawan-kawan.

Awalnya Kanit Reskrim IPDA Rido Pakpahan menyampaikan pemahaman hukuman penerapan Restorasi Justice kemudian pernyataan dari Pihak PTPN 3 Kebun Bangun, perwakilan Pangulu yang hadir, pernyataan keluarga terlapor dan terlapor.

Dari hasil mediasi itu, para terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PTPN 3 Kebun Bangun selaku korban serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan jika suatu saat mengulangi lagi perbuatannya kemudian tertangkap maka akan diproses sesuai penegakan hukum yang berlaku.

Selanjutnya pihak PTPN 3 Kebun Bangun menerima permohonan maaf dari para terlapor dengan ketentuan para terlapor tidak lagi mengulangi perbuatannya bahkan PTPN 3 Kebun Bangun bersedia mencabut pengaduan nya dan penyelesaian perkara nya dilakukan secara restoratif justice (RJ).

Mengetahui kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan, Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH pun menuntaskan kasus tersebut secara Resorasi Justice kemudian akan dilaksanakan gelar perkara penghentian penyidikan berdasarkan Restorasi Justice tersebut.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Samapta Polres Tanjungbalai terus memperketat pengamanan wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli Kota, Minggu, (9/8/2026) pagi pukul 08.30...

Read more
Barak narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara digerebek dan tangkap tiga pelaku. (Foto Ist)
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran sarang narkoba di bantaran...

Read more
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE yang juga anggota DPRD Sumut menyambangi kediaman Ani Br Sitohang (Foto Ist)
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB

MEDAN II Wujud kepedulian ditunjukkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE, yang turun langsung menyambangi kediaman Ani Br...

Read more
Pelaku curanmor berinisial DA (23) yang ditangkap Polsek Delitua. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB

MEDAN II Seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DA (23), warga Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor tak dapat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Nilai Pancasila Harus Ditanamkan kepada Generasi Muda Untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045 Bebas dari Bahaya Narkoba

9 Agustus 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI

9 Agustus 2026 | 17:23 WIB
BERITA

Anggota DPRD Medan Robi Barus : Pancasila Harus Diamalkan untuk Membentuk Etika Dalam Kehidupan

9 Agustus 2026 | 16:51 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak : Mari Kita Amalkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

9 Agustus 2026 | 16:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 15:34 WIB
BERITA

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 15:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar “Kandangkan” 4 Sepedamotor Knalpot Brong

9 Agustus 2026 | 15:16 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh

9 Agustus 2026 | 14:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis