SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK memimpin rapat pembahasan dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dengan mengundang Pengusaha SPBU yang berada di wilayah Kota Siantar, Selasa (29/3/2022) pagi pukul 10.00 Wib Bertempat di Ruang SCC Polres Siantar.
Kegiatan ini guna membahas dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan BBM di Kota Siantar, dimana Kita sekarang ini akan menghadapi bulan suci Ramadan 1443H dan Hari Raya Idul Fitri,untuk penyaluran BBM di 10 SPBU Kota Siantar di antar dari Depot Pertamina Siantar Jln. Bola Kaki Kecamatan Siantar Barat.
Kapolres menyampaikan kepada para pemilik/ pengawas SPBU diminta kerjasamanya agar memberikan informasi ketersediaan BBM setiap harinya kepada Petugas Polres Siantar dan tidak melayani pembelian BBM khususnya BBM Subsidi Bio Solar dalam bentuk jerigen, atau mobil yang tangki BBM nya sudah di modivikasi, supaya tidak terjadi kelangkahan atau penyalahgunaan BBM Subsidi dan tidak menimbulkan antrian kendaraan di SPBU.
“Kepada Para pemilik/ pengawas SPBU dimohon mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM dan bagi SPBU mengalami kemacetan arus lalu lintas diharapkan agar sesegera mungkin menghubungi /melakukan komunikasi kepada Petugas Polres Siantar baik dari Polsek, atau Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Siantar serta kami siap melayani kapan saja,” Kata Kapolres.
Untuk itu, Kapolres menegaskan kita ketahui bersama Polres Siantar akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyahlagunaan BBM subsidi seperti melakukan penimbunan BBM dan kami selalu mengawasi pengisian BBM dari Depot Pertamina ke setiap masing- masing SPBU Kota Siantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran BBM di Siantar.
Sesuai Data diperoleh jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Siantar sampai saat ini masih cukup,dan siap untuk di salurkan ke setiap SPBU kota Siantar. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) No : 541 /3268 , tgl 23 Maret 2022 maka Pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas :
– kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter
– kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter
– kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter
Pengisian BBM khusus Bio Solar dari Depot Pertamina Siantar dilakukan 3 kali seminggu /dengan 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter, sedangkan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot Pertamina Siantar ke setiap SPBU Siantar setiap hari dan sampai saat ini Pihak PT. Pertamina siantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Siantar.
“Harapannya jangan sampai adanya kekhawatiran masyarakat ketersediaan BBM khususnya BBM Jenis Bio Solar langkah, sehingga masyarakat berlomba- lomba melakukan pembelian BBM secara berlebihan (Punic Buying) di SPBU Kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU Siantar bukan hanya warga Kota Siantar saja melainkan ada kendaraan dari luar Kota Siantar karena Kota Siantar adalah jalur lintasan menuju ke Kota/ Kabupaten dan Propinsi lainnya,” Pungkas Kapolres.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






