SIANTAR
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Siantar, dr. Hj. Susanti Dewayani SpA menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar bertempat di Ruang Serbaguna Bappeda, Jumat (8/4/2022).
Dalam kata sambutannya, Plt. Wali Kota menyampaikan berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, pada Pasal 6 Huruf B, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sehubungan dengan peraturan tersebut, KPK menyelenggarakan Rakor Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi di Pemko Siantar yang dihadiri Tim KPK yang akan memberikan arahan dan paparan pencegahan korupsi dan penyelamatan aset dan keuangan daerah.
Adapun 8 area intervensi oleh KPK menjadi fokus utama pada Pemerintah Daerah yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah Tata Kelola Dana Desa (Daerah Kabupaten).
Progress keberhasilan Pemko Siantar terhadap 7 area intervensi oleh KPK yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan tingkat keberhasilan sebesar 97.4% Pengadaan Barang dan Jasa dengan tingkat keberhasilan sebesar 99,1% Perizinan dengan tingkat keberhasilan sebesar 91,6%, Kapabilitas APIP dengan tingkat keberhasilan sebesar 65,8%, Manajemen ASN dengan tingkat keberhasilan sebesar 77,6%, Optimalisasi pajak daerah dengan tingkat keberhasilan sebesar 87,5% dan Manajemen aset daerah dengan tingkat keberhasilan sebesar 97,2%.
“Pada kesempatan ini, untuk memperlancar tugas tim KPK, saya mengajak pejabat terkait agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan. Kiranya akan mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta menambah wawasan kita bagaimana mengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Daerah agar kita tidak tejebak kedalam tindakan korupsi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Siantar, Budi Utari, AP dalam paparannya mengatakan dalam rangka mendorong Implementasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui aplikasi Jaga.id melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan ini Pemko Siantar melalui admin MCP telah melakukan pengisian dokumen, penginventarisir dan penginputan data pelaporan kelengkapan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemko Siantar Tahun 2021.
Yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan 7 Area Intervensi dengan 31 Indikator dan 64 Sub Indikator dengan progress Pencapaian penginputan secara otomatis melalui aplikasi jaga.id – KPK yaitu sebanyak 100% telah terjawab (terinput), namun keseluruhan hasil penginputan dokumen melalui Verifikasi oleh Tim Verifikator KPK
Pada tanggal 17 Februari 2022 Korsubgah KPK merilis Capaian MCP Nasional dan Kab-Kota di Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan progress keberhasilan Pemko Siantar terhadap 7 Area Intervensi KPK tersebut. Dengan Total Nilai Capaian Pemko Siantar 88,67% dan memperoleh peringkat ke 3 se – Provinsi Sumut.
Namun terjadi penurunan nilai dibandingkan dengan Tahun 2020 yakni selisih penurunan -3,47% dan ini menjadi perhatian serius oleh Pemko Siantar pada Tahun 2022. Adapun upaya yang dilakukan Pemko Siantar dalam rangka Peningkatan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Siantar sesuai intervensi yang ditargetkan oleh KPK RI adalah Sertifikat Aset / Barang Milik Daerah, Penyelamatan Aset/Barang Milik Daerah, Penyerahan PSU oleh
Developer( Pengembang Perumahan) serta Serah Terima PSU oleh pengembang kepada Wali Kota Siantar, Penyerahan Plakat dan Penyerahan Sertifikat dari BPN ke Pemko Siantar.
Hadir pada acara tersebut ara Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot), Direktur Perumda Tirta Uli Kota Siantar Zulkifli Lubis, Kepala Kantor BPN Kota Siantar, Pimpinan Bank Sumut Cabang Siantar, Pengembang Perumahan Pesona Banten Residen Surianto Purba dan Permata Hijau Permai 3 Menai Edwardus Tarigan, Kepala OPD di Lingkungan Pemko Siantar, Para Kabag dan Camat Se-Kota Siantar.
Penulis / Editor ; Freddy Siahaan






