TANJUNG BALAI
Sekelompok warga mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Bersinar (Bersih Narkoba) aksi demontrasi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai-Asahan (TBA), Rabu (20/4/2022).
Dalam aksi demo itu, massa dipimpin Robby Syahputra didampingi Rudy Bakti dan Ramadhan Batubara meminta Majelis Hakim menghukum berat bandar sekaligus pemilik narkotika jenis pil ektasi 90 butir dan Happy Five (H5) 1.059 butir bernama Ho Min Tjung alias Bincai alias Acai (52) warga Jalan DR. Sutomo No. 6A, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Balai, Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Robby menegaskan pihaknya melaksanakan aksi demo dikarenakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai menuntut terdakwa Bincai sangat ringan dan diduga menerima dana “haram” sehingga melemahkan tuntutan tersebut.
“Tuntunan yang diberikan Kejari Tanjung Balai kepada saudara Bincai dinilai sangat lemah dan diduga adanya aliran dana haram. Kami sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan secara maksimal,”katanya.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga meminta pihak pengawas Kejaksaan Agung RI (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan terdakwa Bincai. “Jadi, kami minta PN TBA melakukan putusan hukuman yang maksimal pada residivis Narkoba tersebut (Ho Min Tjung alias Bincai alias Acai-red),”Pungkasnya.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan