Media Online Jurnal X
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku Spesialis Curanmor, Septian Situmorang alias Septi

Pelaku Spesialis Curanmor, Septian Situmorang alias Septi

Pelaku Spesial Curanmor di Bekuk Polisi, Ngaku 10 Kali Bereaksi di Wilayah Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 April 2022 | 00:38 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN 

Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus patah stang sepedamotor, Selasa (19/4/2022).

Pelaku itu Septian Situmorang alias Septi (18) penduduk Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Sedangkan tiga orang rekan pelaku lainnya, Sahat, Abednego dan Gonong masih diburu polisi.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK, MH, Rabu (20/4/2022).

Dikatakan Kompol Firdaus, bahwa pelaku diringkus berdasarkan tiga laporan dari korbannya dalam tempat dan waktu yang berbeda. Pertama, Laporan Polisi Nomor : LP/B/464/II/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Sumatera Utara dengan pelapor bernama Rima Ramadhani, kedua Laporan Polisi Nomor : LP/B/296/II/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Sumatera Utara dengan pelapor bernama Budi Sukma, dan ketiga Laporan Polisi Nomor : LP/B/32/I/2022/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Sumatera Utara dengan pelapor bernama Muhammad Fajarullah.

Pelaku melakukan aksinya di Jalan Rakyat No. 55A, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan. “Dan di Jalan Padi Raya No. 26, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, serta di Jalan Sisingamangaraja No. 245 , Kecamatan Medan Kota, Medan,” kata Kompol Firdaus.

Lanjut dikatakan Kompol Firdaus, para pelaku melakukan curanmor dengan cara mematahkan stang sepedamotor lalu mendorong sepedamotor korbannya. “Para pelaku nekat melakukan curanmor guna mendapatkan uang untuk bermain judi dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kompol Firdaus.

Dari pelaku, sambung Kompol Firdaus, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang viral dan uang tunai Rp10.000. “Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan rekannya yang lain. Sedangkan sepeda motor hasil curian dijual kepada Maulina Silaban yang juga masih kita buru ,” tegas Kompol Firdaus.

Dalam pemeriksaan, ternyata pelaku telah 10 kali melakukan aksinya, yakni di Jalan Halat dengan kerugian vario warna merah, Jalan HM Yamin dengan kerugian Honda Beat, Jalan Jamin Ginting dengan kerugian sepedamotor Yamaha Vixion, Jalan Amplas (Indomaret) dengan kerugian sepedamotor honda beat, Jalan Padi Raya Tembung, kerugian sepedamotor Honda Beat.

Kemudian, di Jalan Pukat Banting, Medan Tembung, dengan kerugian sepedamotor Honda Beat, Jalan Denai dengan kerugian sepedamotor Yamaha Lexi, Jalan Cangkir No. 29, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Baru dengan kerugian sepedamtoor Honda Scoopy.

Di Jalan Cangkir No. 29 B, Petisah Tengah, Medan Baru dengan kerugian sepedamotor Honda Beat warna hitam, Jalan Cangkir No. 29 A, Petisah Tengah, Medan Baru, dengan kerugian sepedamotor Honda Beat Street, dan di Jalan Panglima Denai (Depan Indomaret), Kecamatan Medan Denai, Medan dengan kerugian sepedamotor Honda Beat.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengerebek dan menangkap bandar narkoba di Jalan Pala 11 Perumnas Simalingkar A, Medan. (Foto Ist)
Medan

Sarang Narkoba di Perumnas Simalingkar Digerebek, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Bakar Barak Narkoba

14 September 2025 | 20:56 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Pala 11 Perumnas Simalingkar A, Medan, Sabtu (13/9/2025)....

Read more
Anggota DPRD Medan H.Iswanda Ramli saat sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi Demokrat Imbau Rumah Sakit Di Kota Medan Agar Tangani Pasien Sampai Sembuh

14 September 2025 | 20:48 WIB

MEDAN II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE, mengingatkan agar rumah sakit tidak mempersulit warga saat...

Read more
Kedua tersangka, Ranto Damanik dan Rudiansyah Siregar beserta barnag bukti 
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja 

14 September 2025 | 20:37 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menagkap dua pengedar narkotika jenis sabu dan ganja, Ranto Damanik (43) warga Huta...

Read more
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Foto Ist)
BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB

MEDAN II Untuk mendukung ekonomi kerakyatan, Pemko Medan diminta untuk fokus pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

14 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN Jalan Jawa Cegah Peredaran Narkoba

14 September 2025 | 21:09 WIB
Medan

Sarang Narkoba di Perumnas Simalingkar Digerebek, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Bakar Barak Narkoba

14 September 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Politisi Demokrat Imbau Rumah Sakit Di Kota Medan Agar Tangani Pasien Sampai Sembuh

14 September 2025 | 20:48 WIB
Asahan

5 Pelaku Pembakaran Alat Berat di Asahan Diringkus, Polisi Sita Senpi Rakitan dan Sofgunt

14 September 2025 | 20:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja 

14 September 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih dengan Berikan Sembako kepada Warga Membutuhkan di Huta III Buntu Palang

14 September 2025 | 20:07 WIB
BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB
BERITA

Raperda P2K, Lailatul Badri : Setiap Gedung Atau Pabrik di Kota Medan Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

14 September 2025 | 12:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif

14 September 2025 | 12:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita