Media Online Jurnal X
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Hasyim SE Ketua DPRD Medan saat menggelar sosialisasi Perda ke IV Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Ist)

Hasyim SE Ketua DPRD Medan saat menggelar sosialisasi Perda ke IV Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Ist)

Ketua DPRD Medan Minta Peran Kepling Sukseskan Program UHC Agar Masyarakat Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 April 2022 | 15:13 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Medan ikut andil besar mensukseskan program Universal Health Coverage (UHC) sebagaimana yang diharapkan Walikota Medan M Boby Afif Nasution.

Melalui program ini seluruh warga Kota Medan akan berobat gratis di Rumah Sakit Kelas III cukup menunjukkan KTP Medan.

Harapan itu disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke IV Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Gandi Simpang Jl Perak, Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area, Sabtu (23/4/2022).

Hadir saat sosialisasi yang dirangkai silaturahmi dan buka puasa bersama, Camat Medan Area Hendra Asmilan, Lurah Sei Rengas II M Arfinsyah Harahap, ratusan Kepling dan masyarakat.

Dikatakan Hasyim, untuk mensukseskan percepatan program UHC, sangat dibutuhkan peran Kepling ikut berperan aktif membantu masyarakat menjadi peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI). Sehingga, target minimal 95 persen warga Medan  menjadi peserta BPJS PBI sebagai syarat UHC segera terpenuhi.

Dikatakan Hasyim, untuk mensukseskan percepatan program UHC, sangat dibutuhkan peran Kepling ikut berperan aktif membantu masyarakat menjadi peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI). Sehingga, target minimal 95 persen warga Medan  menjadi peserta BPJS PBI sebagai syarat UHC segera terpenuhi.

“Kita targetkan akhir Tahun 2023, program UHC sudah dapat diterapkan di Kota Medan,” ujar Hasyim.

Dimana, syarat program UHC harus 95 persen warganya sudah sebagai peserta BPJS PBI. Sedangkan tahun ini penambahan 100 ribu peserta dan di PAPBD 2022 ditambah 100 ribu lagi dan selanjutnya Tahun 2023 dapat lagi ditambah.

“Maka Kepling harus proaktif mendata warga yang belum terdaftar BPJS PBI sekaligus memfasilitasi masuk peserta BPJS PBI,” harap Hasyim.

Pada kesempatan itu, Camat Medan Area Hendra Asmilan menyampaikan harapannya melalui sosialisasi Sistem kesehatan diharapkan semakin terciptanya pelayanan kesehatan bagi warganya.

Pada kesempatan itu juga, Hendra berharap agar seluruh warga tetap mematuhi protokol kesehatan kendati kasus Covid-19 sudah menurun. “Jangan abaikan prokes, namun tetap peduli dan patuhi Prokes,” imbuj Hendra.

Diketahui, isi Perda seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B. S.E. M.A.P meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B. S.E. M.A.P meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah pada...

Read more
Dua pelaku narkoba jenis sabu yang ditangkap pihak Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB

MEDAN II Polisi tangkap dua orang di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/9) lalu. Ada pun...

Read more
Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA V. Saragih dan AIPDA HN Silalahi melaksanakan kegaitan Minggu Curhat Kamtibams di Kampus
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timru Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA V. Saragih...

Read more
Patroli Skala Besar di kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pada hari Minggu (14/9/2025) pagi sekira pukul...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

14 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN Jalan Jawa Cegah Peredaran Narkoba

14 September 2025 | 21:09 WIB
Medan

Sarang Narkoba di Perumnas Simalingkar Digerebek, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Bakar Barak Narkoba

14 September 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Politisi Demokrat Imbau Rumah Sakit Di Kota Medan Agar Tangani Pasien Sampai Sembuh

14 September 2025 | 20:48 WIB
Asahan

5 Pelaku Pembakaran Alat Berat di Asahan Diringkus, Polisi Sita Senpi Rakitan dan Sofgunt

14 September 2025 | 20:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja 

14 September 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih dengan Berikan Sembako kepada Warga Membutuhkan di Huta III Buntu Palang

14 September 2025 | 20:07 WIB
BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita