MEDAN
Polsek Medan Tuntungan bersama dengan TNI AD/Koramil 07/MT, Sat Pol PP Kota Medan, dan kecamatan Medan Tuntungan menggelar operasi penyakit masyarakat di beberapa titik, Selasa (26/4/2022) malam.
Operasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Kanit Reskrim IPDA Elia Karo Karo dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan J. Lingga.
Dalam operasi itu, sebanyak empat orang pasangan bukan suami istri diamankan di dua lokasi yang berbeda. Empat pasangan yang diamankan, berada di hotel-hotel yang masuk kawasan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Chistin Simanjuntak mengatakan, sebelum dimulainya operasi penyakit masyarakat, ada dua tim yang dibagi dan disebar ke hotel-hotel.
Tim pertama dipimpin langsung oleh Kapolsek dan berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri dari Hotel Banda Sakti, Jalan Setia Budi. Sedangkan tim kedua mengamankan sebanyak tiga pasangan yang bukan suami isteri dari Hotel Bukit Permai Jalan Setia Budi.
Ia mengatakan, akan melakukan pembinaan terhadap pelaku yang terjaring razia. “Pasangan yang terjaring diberikan pembinaan, kemudian masing – masing wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut di Kantor Polsek Medan Tuntungan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (27/4/).
Christin menambahkan, setelah empat pasangan tersebut membuat surat pernyataan dan didata, kemudian diwajibkan pulang ke rumah masing – masing.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan