TANJUNG BALAI
Demi mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta penularan virus covid-19, Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pengaturan lalu lintas padat pagi harinya, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 07.00 Wib.
Sebelum pengaturan, para personil Sat Lantas terlebih dahulu mengikuti apel di lapangan apel Polres Tanjung Balai yang dipimpin Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.
Adapun tempat atau lokasi yang dilaksanakan pengaturan yakni bundaran Jalan Jend. Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Djaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres Tanjung Balai, Simpang Pom AL Tanjung Balai, Simpang Menara Lima, depan Sekolah Alwashliyah Gading, Depan SMP Negeri 1 dan Depan SD Negeri 5.
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata serta himbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid 19,” Kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Tambah Kasat bahwa hasil yang dicapai setelah terlaksananya pengaturan itu adalah terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid 19 diwilayah hukum Polres Tanjung balai,”pungkasnya.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





