SIANTAR
Satu unit rumah milik lanjut usia (Lansia) Klara boru Sibarani (60) yang terletak di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dilalap sijago merah, Selasa (10/5/2022) malam sekira pukul 23.45 Wib.
Informasi dihimpun, sehari-harinya rumahnya itu dipercayakan korban lara boru Sibarani untuk ditempati Sani Suryanti boru Hutahuruk (27).
Pada Selasa (10/5/2022) malam Suryani pergi ke rumah keluarganya sehingga meninggalkan rumah itu kondisi kosong. Sekira pukul 23.45 Wib Saksi Liston Hutahuruk (48) yang tinggal didepan rumah korban hendak memasukkan sepedamotornya kedalam rumah tiba-tba melihat api sudah menyalah besar diatas seng rumah korban.
Saksi Liston Hutahuruk pun menjerit kebakaran dan minta tolong kepada warga sekitar. Selanjutnya saksi dan warga sekitar berusaha memadamkan kobaran api. Sekitar satu setengah jam, dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar datang melakukan pemadaman api.
Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea menerima informasi masyarakat juga langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu sekitar setengah jam kemudian usaha petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material yang ditaksir sekitar Rp 200 Juta. Hingga saat ini pihak Tim Libas Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar masih melakukan penyelidikan untuk bisa mengetahui penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan