MEDANKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dilkumjakpol Plus Tahun 2022, di JW Marriot Hotel Medan, Kamis (12/05/2022).
Rakor Dilkumjakpol ini adalah sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian ditambah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi di wilayah Sumut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi yang membuka kegiatan mengatakan, Rakor tersebut merupakan perwujudan koordinasi lintas instansi dalam upaya untuk terwujudnya penegakan hukum dalam koridor sistem peradilan pidana terpadu yang mampu memenuhi rasa keadilan dengan memberikan kepastian hukum tanpa mengenyampingkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Sistem Peradilan Pidana Terpadu atau yang lebih dikenal dengan Integrated Criminal Justice System merupakan sebuah sistem peradilan perkara pidana terpadu yang unsur-unsurnya terdiri dari persamaan persepsi tentang keadilan dan pola penyelenggaraan peradilan perkara pidana secara keseluruhan dan dalam kesatuan proses.
Sistem peradilan pidana terpadu dalam KUHAP merupakan dasar bagi terselenggaranya proses peradilan pidana yang benar-benar bekerja dengan baik serta benar-benar memberikan perlindungan hukum terhadap harkat dan martabat tersangka, terdakwa atau terpidana sebagai manusia.
“Sistem Peradilan Pidana Terpadu dapat terlaksana dengan baik jika ada sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi oleh setiap elemen penegak hukum yang ada,” ujar Imam.
Imam menambahkan, saat ini Lapas/ Rutan di Sumut mengalami over kapasitas sebanyak 154 %. Dengan Jumlah penghuni di Lapas/Rutan sebanyak 35.245 orang dan 73,3% dari total tersebut merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.
Alangkah baiknya, apabila penanganan terhadap para pelaku penyalahguna narkotika dapat menerapkan restorative justice melalui pelaksanaan rehabilitasi. Hal tersebut tentu saja dapat mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas/Rutan.
“Diharapkan dari Rakor Dilkumjakpol Plus Kanwil Kemenkumham Sumut tersebut, dapat mewujudkan Sinergitas serta persamaan persepsi antar penegak hukum dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Sumut,” Pungkas Imam.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan