Media Online Jurnal X
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Bonar Silalahi saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Bonar Silalahi saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Guru PNS Dihukum 7 Bulan Penjara Perkara KDRT, Keluarga Senang dan Ucap Syukur di PN Siantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Mei 2022 | 18:35 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Bonar Silalahi (57), guru PNS SMP Negeri 1 Panei Tongah dihukum 7 bulan penjara dipotong selama tahanan sementara yang telah dijalani dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Diketuai Afrizal SH, MH di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (18/5/2022).

hukuman tersebut sangatlah ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa selama 10 bulan penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah penganiayaan atau kekerasan terhadap istrinya, yakni saksi korban Sarma Rotua Sibarani.

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 44 (1) UU RI no 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Padahal ancaman hukuman pasal tersebut paling lama 5 tahun penjara.

Adapun alasan Majelis Hakim atas hukuman itu karena antara terdakwa dan saksi korban masih memiliki hubungan keluarga. Meski antara saksi korban dengan terdakwa saat ini sudah berstatus cerai. “Bagiamana pun korban merupakan ibu Dati anak anak mu, meski sudah bercerai. Maka biayai anak-anak mu,” kata hakim kepada terdakwa.

Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan Kekerasan terhadap istrinya saat kepergok sedang bersama Wanita idaman lain yang diduga sebagai selingkuhannya. Hingga terjadi pertengkaran antara suami istri tersebut. Perbuatan itu terjadi pada Minggu (4/7/2021) di Jalan umum Siantar-Parapat tepatnya depan loket Bus Sejahtera, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Saat itu korban melihat suaminya di dalam mobil bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL). Ketika itu mobil dikendarai korban dan anaknya berpapasan dengan mobil terdakwa. Sehingga korban memutar arah, tapi terdakwa malah melajukan kecepatan mobilnya dan menurunkan wanita diduga selingkuhannya itu.

Hanya saja, terdakwa membantah ada membawa perempuan di mobilnya, meski terlihat beberapa barang atau belanjaan milik wanita diduga selingkuhan terdakwa. Lalu terdakwa marah hingga menendang korban sebanyak 2 kali, kemudian melintir tangan korban dan memukul bagian kepala. Terdakwa semakin marah saat anaknya melerai pertengkaran itu hingga mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh.

Pertengkaran berhenti karena dilerai oleh warga sekitar. Akibatnya saksi korban luka sesuai Visum ET revertum Nomor 8171/VI/UPM/VII/2021yang dikeluarkan oleh dokter di RSUD Djasamen Saragih.

Atas putusan tersebut, keluarga terdakwa yang mengikuti persidangan merasa senang dan berucap syukur di ruang sidang. “Kalau orang baik pasti diberikan yang terbaik,” kata salah seorang keluarga dan mengucapkan terima kasih kepada hakim.

Terdakwa pun yang disidangkan secara virtual mengatakan menerima putusan tersebut. Demikian juga dengan jaksa menyatakan hal yang sama. “Terima pak,” kata terdakwa.

Usai membacakan putusan hukuman itu, Ketua Majelis Hakim, Afrizal SH, MH pun menutup persidangan.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share60Tweet38SendShare

Berita Terkait

Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R melaksanakan kegiatan Minggu...

Read more
personil  Piket Polsek Siantar Utara melakukan mediasi dugaan keribuatan di Jalan Kain Batik
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik

5 Oktober 2025 | 22:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) dI Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil  Piket Polsek Siantar Utara melakukan mediasi...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R menggelar kegiatan patroli rutin di objek wisata Taman Hewan
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Rutin di Objek Wisata, Situasi Kamtibmas Kondusif

5 Oktober 2025 | 22:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R menggelar kegiatan patroli...

Read more
piket Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan patroli gereja dalam rangka memberikan rasa aman pelaksanaan ibadah minggu
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

5 Oktober 2025 | 22:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan patroli gereja dalam rangka memberikan rasa aman pelaksanaan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik

5 Oktober 2025 | 22:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Rutin di Objek Wisata, Situasi Kamtibmas Kondusif

5 Oktober 2025 | 22:17 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

5 Oktober 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Gelar Blue Light Patroli Cegah Guantibmas 

5 Oktober 2025 | 21:56 WIB
Pematang Siantar

Tempo 10 Jam, Polseķ Sianțar Selatan Tangkap Dua Pencuri Kerbau yang Langsung Disembelih di TKP

5 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Minggu Kasih Kapolsek Tanah Jawa Kembali Berikan Sembako kepada Warga Membutuhkan di Nagori Bahlimbingan

5 Oktober 2025 | 21:22 WIB
LAKA LANTAS

Lubang di Jalan SKI “Makan Korban”, Dua Pengendara Sepedamotor Tabrakan dan Luka Luka

5 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Ringkus Tiga Pria Pesta Narkoba di Bandar Masilam dan Sabu 8,12 Gram Diamankan

5 Oktober 2025 | 20:10 WIB
BERITA

Diduga Mengangu Dengan Kebisingan Live Musik, Warga Minta Kafe di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan Ditertibkan

5 Oktober 2025 | 19:31 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Bincang Bincang Kamtibmas dengan Masyarakat Jalan Desa Indah

5 Oktober 2025 | 19:21 WIB
BERITA

Saling di Poskamling,Polsek Siantar Timur Berpesan Agar Petugas Jaga Ronda

5 Oktober 2025 | 19:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita