Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Terdakwa Bonar Silalahi saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Bonar Silalahi saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Guru PNS Dihukum 7 Bulan Penjara Perkara KDRT, Keluarga Senang dan Ucap Syukur di PN Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Mei 2022 | 18:35 WIB
inPematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Bonar Silalahi (57), guru PNS SMP Negeri 1 Panei Tongah dihukum 7 bulan penjara dipotong selama tahanan sementara yang telah dijalani dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Diketuai Afrizal SH, MH di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (18/5/2022).

hukuman tersebut sangatlah ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa selama 10 bulan penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah penganiayaan atau kekerasan terhadap istrinya, yakni saksi korban Sarma Rotua Sibarani.

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 44 (1) UU RI no 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Padahal ancaman hukuman pasal tersebut paling lama 5 tahun penjara.

Adapun alasan Majelis Hakim atas hukuman itu karena antara terdakwa dan saksi korban masih memiliki hubungan keluarga. Meski antara saksi korban dengan terdakwa saat ini sudah berstatus cerai. “Bagiamana pun korban merupakan ibu Dati anak anak mu, meski sudah bercerai. Maka biayai anak-anak mu,” kata hakim kepada terdakwa.

Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan Kekerasan terhadap istrinya saat kepergok sedang bersama Wanita idaman lain yang diduga sebagai selingkuhannya. Hingga terjadi pertengkaran antara suami istri tersebut. Perbuatan itu terjadi pada Minggu (4/7/2021) di Jalan umum Siantar-Parapat tepatnya depan loket Bus Sejahtera, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Saat itu korban melihat suaminya di dalam mobil bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL). Ketika itu mobil dikendarai korban dan anaknya berpapasan dengan mobil terdakwa. Sehingga korban memutar arah, tapi terdakwa malah melajukan kecepatan mobilnya dan menurunkan wanita diduga selingkuhannya itu.

Hanya saja, terdakwa membantah ada membawa perempuan di mobilnya, meski terlihat beberapa barang atau belanjaan milik wanita diduga selingkuhan terdakwa. Lalu terdakwa marah hingga menendang korban sebanyak 2 kali, kemudian melintir tangan korban dan memukul bagian kepala. Terdakwa semakin marah saat anaknya melerai pertengkaran itu hingga mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh.

Pertengkaran berhenti karena dilerai oleh warga sekitar. Akibatnya saksi korban luka sesuai Visum ET revertum Nomor 8171/VI/UPM/VII/2021yang dikeluarkan oleh dokter di RSUD Djasamen Saragih.

Atas putusan tersebut, keluarga terdakwa yang mengikuti persidangan merasa senang dan berucap syukur di ruang sidang. “Kalau orang baik pasti diberikan yang terbaik,” kata salah seorang keluarga dan mengucapkan terima kasih kepada hakim.

Terdakwa pun yang disidangkan secara virtual mengatakan menerima putusan tersebut. Demikian juga dengan jaksa menyatakan hal yang sama. “Terima pak,” kata terdakwa.

Usai membacakan putusan hukuman itu, Ketua Majelis Hakim, Afrizal SH, MH pun menutup persidangan.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share60Tweet38SendShare

Berita Terkait

Bhabikamtibmas BRIPKA Johannes Siregar berikan beras SPHP yang dibeli masyarakat
BERITA

GPM Polsek Siantar Marihat Disambut Antusias Masyarakat, 50 Zak Beras SPHP Habis Disalurkan

5 Juni 2026 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Mako Polsek Siantar Marihat,...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

5 Juni 2026 | 07:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH menghadiri kegiatan Senam Sehat dan Periksa Massal IVA (Inspeksi Visual Asam...

Read more
Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

GPM Polsek Siantar Marihat Disambut Antusias Masyarakat, 50 Zak Beras SPHP Habis Disalurkan

5 Juni 2026 | 08:10 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

5 Juni 2026 | 07:50 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita