Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Terdakwa Bonar Silalahi saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Bonar Silalahi saat sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Guru PNS Dihukum 7 Bulan Penjara Perkara KDRT, Keluarga Senang dan Ucap Syukur di PN Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Mei 2022 | 18:35 WIB
inPematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Bonar Silalahi (57), guru PNS SMP Negeri 1 Panei Tongah dihukum 7 bulan penjara dipotong selama tahanan sementara yang telah dijalani dalam sidang dipimpin Majelis Hakim Diketuai Afrizal SH, MH di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (18/5/2022).

hukuman tersebut sangatlah ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa selama 10 bulan penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah penganiayaan atau kekerasan terhadap istrinya, yakni saksi korban Sarma Rotua Sibarani.

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 44 (1) UU RI no 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Padahal ancaman hukuman pasal tersebut paling lama 5 tahun penjara.

Adapun alasan Majelis Hakim atas hukuman itu karena antara terdakwa dan saksi korban masih memiliki hubungan keluarga. Meski antara saksi korban dengan terdakwa saat ini sudah berstatus cerai. “Bagiamana pun korban merupakan ibu Dati anak anak mu, meski sudah bercerai. Maka biayai anak-anak mu,” kata hakim kepada terdakwa.

Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan Kekerasan terhadap istrinya saat kepergok sedang bersama Wanita idaman lain yang diduga sebagai selingkuhannya. Hingga terjadi pertengkaran antara suami istri tersebut. Perbuatan itu terjadi pada Minggu (4/7/2021) di Jalan umum Siantar-Parapat tepatnya depan loket Bus Sejahtera, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Saat itu korban melihat suaminya di dalam mobil bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL). Ketika itu mobil dikendarai korban dan anaknya berpapasan dengan mobil terdakwa. Sehingga korban memutar arah, tapi terdakwa malah melajukan kecepatan mobilnya dan menurunkan wanita diduga selingkuhannya itu.

Hanya saja, terdakwa membantah ada membawa perempuan di mobilnya, meski terlihat beberapa barang atau belanjaan milik wanita diduga selingkuhan terdakwa. Lalu terdakwa marah hingga menendang korban sebanyak 2 kali, kemudian melintir tangan korban dan memukul bagian kepala. Terdakwa semakin marah saat anaknya melerai pertengkaran itu hingga mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh.

Pertengkaran berhenti karena dilerai oleh warga sekitar. Akibatnya saksi korban luka sesuai Visum ET revertum Nomor 8171/VI/UPM/VII/2021yang dikeluarkan oleh dokter di RSUD Djasamen Saragih.

Atas putusan tersebut, keluarga terdakwa yang mengikuti persidangan merasa senang dan berucap syukur di ruang sidang. “Kalau orang baik pasti diberikan yang terbaik,” kata salah seorang keluarga dan mengucapkan terima kasih kepada hakim.

Terdakwa pun yang disidangkan secara virtual mengatakan menerima putusan tersebut. Demikian juga dengan jaksa menyatakan hal yang sama. “Terima pak,” kata terdakwa.

Usai membacakan putusan hukuman itu, Ketua Majelis Hakim, Afrizal SH, MH pun menutup persidangan.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share60Tweet38SendShare

Berita Terkait

Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Tertib Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personil...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada Pedagang Kaki...

Read more
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan Kunker ke Kantor Kelurahan Bane
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kelurahan Bane di Jalan Sungkit...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH bersama personil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun bersama personil melakukan panen jagung milik warga binaan Bapak P. Sinurat/ N....

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep