Media Online Jurnal X
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Terdakwa Kahar Muzakar Hutabarat saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Siantar

Terdakwa Kahar Muzakar Hutabarat saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Siantar

Sudah Pernah Dihukum, Kahar Hutabarat Kembali Dituntut 8 Tahun Penjara Perkara 1,78 Gram Shabu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Juni 2022 | 23:29 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Kahar Muzakar Hutabarat (24) warga Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar dituntut hukuman selama 8 tahun penjara perkara narkotika jenis shabu dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (7/6/2022).

Tuntutan hukuman itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lynce Jernih SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.

Selain itu, Jaksa Lynce juga menuntut terdakwa Kahar membayarkan denda sebesar Rp 1.410.000.000 dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara selama 6 bulan penjara. Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa Kahar dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana, “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal memberatkan, terdakwa Kahar sudah pernah dihukum dalam perkara narkotika dan perbuatan bertentangan dengan Program Pemerintah dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika, sedangkan hal merngankan terdakwa Kahar mengakui perbuatannya.

Sesuai surat dakwaan Jaksa, terdakwa Kahar ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar pada Jumat (18/2/2022) siang sekira pukul 12.30 Wib di Jl. Narumonda Bawah Gg. Kede-Kede, Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Dari terdakwa Kahar disita barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu yang jatuh dari selipan topi dipakainya, 1 unit HP merek Realmi dari kantong celana depan sebelah kirinya dan 1 unit sepedamotor Honda Genio tanpa plat nopol.

Shabu itu diperoleh terdakwa Kahar pada siang harinya sekira pukul 12.30 Wib dari Melvi (Masuk dalam DPO) di Perumahan Kasper Kabupaten Simalungun atas pesanan temannya bernama Hendro (Masuk dalam DPO) sebanyak 2 gram seharga Rp 1.800.00.

Sesuai Berita Acara penimbangan Nomor : 81/IL.10040.00/2022 Tertanggal 19 Februari 2022, 2 paket narkotika jenis shabu yang disita dari terdakwa Kahar memiliki berat kotor (bruto) 2,38 gram dan berat bersih (Netto) 1,78 gram.

Sementara itu terdakwa Kahar didampingi Pengacara Erwin Purba SH dan Moris Nadapdap SH dari Posbakum PN Siantar menyatakan membuat nota pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Selasa depan dengan agenda pembacaan pledoi tertulis terdakwa Kahar.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share42Tweet26SendShare

Berita Terkait

Danki 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut AKP Laurensius Siahaan, S.H bersama personil saat berikan suprise yang diterima Kapenrem 022/PT Letkol Arm Tambok Sinaga
BERITA

HUT TNI ke 80, Danki Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Berikan Surprise di Korem 022/PT

5 Oktober 2025 | 12:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke 80, Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon...

Read more
Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025
BERITA

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober 2025     PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar...

Read more
Tersangka Dolphin Bella Rokan alias Bela dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bela Diduga Pengedar di Simpang Panei, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar 

4 Oktober 2025 | 20:11 WIB

SIMALUNGUN II  Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungu menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu didepan Hotel Raja Jalan Raya Saribu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Eks Terminal Sukadame Parluasan
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di Eks Terminal Sukadame Parluasan

3 Oktober 2025 | 22:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ephorus HKBP Apresiasi Dukungan Anggota DPR RI dari Aceh Ikut Menyerukan Penutupan PT. TPL

5 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

HUT TNI ke 80, Danki Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Berikan Surprise di Korem 022/PT

5 Oktober 2025 | 12:18 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Buka Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Makanan Pada SPPG Kota Tanjungbalai

4 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki kepada Masyarakat Melalui Jumat Berkah

4 Oktober 2025 | 22:48 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Dihadapan Topan Ginting, Hakim Sayangkan Survey Proyek Jalan Sipiongot Sambil Off Road

4 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bela Diduga Pengedar di Simpang Panei, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar 

4 Oktober 2025 | 20:11 WIB
BERITA

Terima Aspirasi GODAMS, Bobby Nasution Akan Bentuk Satgas Pengawasan Ojol

4 Oktober 2025 | 17:22 WIB
BERITA

Diduga Pelecehan Seksual Dua Nakes, Kepala RS PHC Medan Dilaporkan ke Polisi

4 Oktober 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Ulang Tahun ke 43, Walikota Tanjungbalai Terima Surprise dari Wakil Walikota dan Forkopimda

3 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa ke 9 Mahasiswa Asal Tanjungbalai yang Akan Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

3 Oktober 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

3 Oktober 2025 | 22:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita