SIANTAR
Setelah Bajigur Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba diberantas pihak Satres Narkoba Polres Siantar, kini kabarnya Pulo Kumba Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20 Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba menjadi markas peredaran narkoba.
Sesuai pantauan dilokasi, terdapat warung kopi yang terletak sekitar 100 meter dari Jalan Umum yang dijadikan sebagai markas narkoba. Kemudian lima orang pria berwajah sangar berbadan tegap bertugas melayani para pembeli yang datang silih barganti sedangkan beberapa orang ditugaskan mengawasi di Gang Pulo Kumba tersebut.
Mereka menjual barang haram tersebut kepada para pembeli dengan sistim ketengan, atau paket pulsa 10. Lebih tepatnya, shabu dijual dengan harga Rp 100 ribu per paket. Kebanyakan pembeli didominasi oleh kaum pemuda dengan mengendarai sepedamotor secara bergantian sehingga proses jual beli barang haram itu sudah ibarat seperti jualan kacang goreng.
Transaksi jual beli Narkoba di Pulo Kumba itu diketahui dikomandai seorang lelaki kerap mereka sapa panggilan D yang ciri-cirinya Dopang berbadan tinggi dan tegap bahkan rambut sudah beruban.
Dopang memberikan psanan shabu tersebut ke anggotanya, kemudian anggotanya memberikan shabu kepada para pembeli secara terang-terangan.
Sementara Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dikonfiramsi wartawan, Jumat (10/6/2022) mengatakan pihaknya akan secepatnya bertindak.”Akan kita tindak-lanjuti ya. Terima kasih atas infonya,” tegas perwira tiga balok yang pernah menjabat Kapolsek Siantar Timur tersebut melalui telepon.
Penulis / Editor : Freddy Siaaan






