Media Online Jurnal X
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rutin Lakukan Pembenahan, Menjunjung Tinggi Integritas dan Menjaga Kewibawaan Institusi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Juni 2022 | 14:53 WIB
inBERITA, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut secara rutin melakukan pembenahan dengan melaksanakan tugas sesuai SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta hindari pelanggaran sekecil apapun.

Demikian diucapkan Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Taviv usai menggelar rajia kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (20/6/2022) malam.

Ia mengatakan, rajia dilakukan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini ada isu miring di media sosial yang mencoba menganggu keteriban dan keamanan Lapas.

“Ada oknum mencoba menganggu ketertiban Lapas dengan membuat isu bahwa ada perempuan berinisial RN bebas masuk Lapas dan menginap bersama tahanan. Bahwa isu itu tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada yang diizinkan bertamu ke dalam Lapas,” tegas Taviv.

Lanjut Taviv, bahwa secara resmi perempuan yang berinisial RN tersebut telah resmi membuat laporan kepolisian. Diharapkan kepada lembaga kemasyarakatan, ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah setempat terkhusus insan pers agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.

Sesuai dengan intruksi Dierjanpas Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pencegahan penanganan, pengendalian dan pemulihan Covid 19 pada unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan berdasarkan surat edaran Dirjenpas Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanganan Covid-19 pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) pemasyarakatan dalam hal proses administrasi pengusulan integerasi online seperti pengusulan PB/CB/CMB dan asimilasi keluarga hadir sebagai penjaminan WBP tersebut. Dalam hal itu pun diawasi penuh oleh CCTV Lapas.

Sebagaimana perintah harian Dirjenpas, UPT wajib meujudkan kewibawaan institusi pemasyarakatan dengan memelihara lingkungan perkantoran yang bersih, indah, rapi dan nyaman serta meningkatkan kualitas layanan berbasis e gov dalam rangka governance. Menjunjung tinggi integritas sebagai ASN yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba sebagaimana ikrar Try Dharma Petugas Pemasyarakatan.

Bekerja secara profesional, tidak melakukan pungli/praktik korupsi, dan memastikan tidak ada HP, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya di Lapas dengan melakukan razia kamar dan blok hunian. Lapas membangun sinergitas dan kolaborasi dengan TNI/Polri dan pemerintah serta mitra Pemasyarakatan.

Lanjut Taviv didampingi KPLP, Raymond Andika Girsang, layanan penitipan barang dan makanan juga dilakukan pemeriksaan dengan baik dan benar oleh petugas P2U, bagitupun halnya dengan pihak luar dan petugas yang keluar masuk wajib diperiksa P2U, sehingga mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti HP, Sajam, Senpi dan narkoba.

“Saya bersama KPLP, Kasi Kantib selalu memberi penguatan kepada jajaran petugas sesuai perintah harian Dirjenpas. Deteksi dini gangguan keamanan, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Raymond Girsang menambahkan, bahwa Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bukan anti kritik, dan terbuka untuk menerima masukan yang membangun dari seluruh elemen masyarakat dengan didukung oleh bukti yang jelas, sehingga tidak menimbulkan bentuk tuduhan dan fitnah.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more
Salah satu terduga pembunuhan supir taksi online yang jasadnya dibuang di kawasan perkebunan tebu, Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan supir taksi online yang jasadnya dibuang...

Read more
Jenajah Fajar Wandes Saragih diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan Rasmen Saragih kondisi luka ringan di RS Murni Teguh Horas Insani
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB

SIMALUNGUN II Pengendara sepedamotor Yamaha Vixion BK 3502 TAH Fajar Wandes Saragih (16) warga Urung Purba Nagori Urung Purba Kecamatan...

Read more
Mayat driver taksi online. (Foto Ist)
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Sesosok mayat pria ditemukan di perkebunan tebu Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Penemuan jasad korban dalam posisi...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB
BERITA

Total 353 Siswa Keracunan MBG di Tanah Karo, Bobby Nasution : Satu Siswa Dirawat di ICU Di Medan, Ini Kejadian Fatal

14 Agustus 2026 | 20:28 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 | 19:14 WIB
BERITA

Selamat ! Rahayu Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Pematangsiantar 2026-2029

14 Agustus 2026 | 18:24 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gandeng Grab Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas

14 Agustus 2026 | 18:05 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Bersama Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 | 17:22 WIB
BERITA

Sidang Korupsi Dana Bansos Samosir, Saksi Kemensos RI : Sudah Diperiksa dan Diaudit Tidak Ada Kerugian Negara !

14 Agustus 2026 | 17:10 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk

14 Agustus 2026 | 16:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis