SIANTAR
Menindaklanjuti keputusan menteri Pertanian Nomor : 405/KPTS/OT.050/M/2022 Tentang Gugus Tugas (Task Force) Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku (Foot And Mouth Disease), Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK,turun langsung melakukan Pengecekan di 9 lokasi Peternakan Sapi Jl. Pattimura Ujung Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar, Senin (27/6/202) siang pukul 13.30 Wib
Dalam Pengecekan tersebut Kapolres didampingi Sekda Kota Siantar Budi Utari Siregar, AP, Kabag Ops AKP Muri Yasnal SH, Kasat Intelkam AKP Arifin Pakpahan, Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, SH, Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Ali Akbar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Drh. Pinondang Hutabarat, Kasatpol PP Siantar Robert Samosir.
Camat Siantar Marihat Robert Sitanggang,STTP, Lurah Mekar Nauli Herry Ginting S,Sos, Kanit Intelkam Polsek Siantar Marihat AIPTU Jantri Damanik, Kanit Binmas Polsek Siantar Marihat AIPTU B Panjaitan dan Pemilik Peternakan.
Kapolres menyampaikan dari hasil pengecekan dilapangan pemilik hewan ternak An. Supri (54) memiliki ternak sebanyak 45 ekor sapi dan terindikasi sebanyak 15 ekor, Sutrisno memiliki ternak 15 ekor sapi dan terindikasi 3 ekor, Tumiran memiliki ternak 32 ekor ternak sapi semua terindikasi, Joko Eko Prajoso memiliki 50 ekor sapi dalam keadaan terindikasi.
Kemudian Afriany memiliki 12 ekor ternak sapi masih dalam keadaan sehat, Sutrisman memiliki sapi 6 ekor terindikasi 3 ekor, Khoirul Anwar Panggabean memiliki 26 ekor sapi semua terindikasi, Andi Pratama memiliki 5 ekor sapi terindikasi 1 ekor dan Rujiman memiliki 8 ekor sapi semua terindikasi.
Jumlah total sapi di Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat 199 ekor dengan jumlah kandang 9 kandang. Total sapi terindikasi terkena PMK 138 Ekor. Jumlah sapi sehat 61 ekor sapi dan gejala mulai timbul terindikasi 17 Juni 2022 dengan awal mulut berbuih dan sapi tidak mau makan.
Sampai Saat Ini Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melakukan langkah-langkah tanggal 27 Juni 2022 Kapolres Siantar beserta Sekda Kota Siantar, Dinas Pertanian dan Peternakan, Perangkat Kecamatan serta Bhabinkamtibmas sudah meninjau ke lokasi,dan menghimbau untuk setiap hari memberikan jamu dan melakukan penyemprotan disinfektan di kandang dan memberikan obat tradisional serta memberikan obat luka merk Gusanex untuk pengobatan luka pada sapi.
Melakukan penyuluhan kepada peternak agar sementara sapi tidak usah keluar kandang untuk menghindari penyebaran PMK, Kelurahan serta dibantu Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba dan Bhabinkamtibmas serta Dinas Pertanian Peternakan melakukan pengecekan rutin setiap hari serta melaporkan ke Gugus Pemko Siantar.
“Pada tanggal 27 Juni 2022 Polres Siantar melakukan Police Line terhadap ke 9 kandang ternak sapi, total jumlah Sapi terindikasi terkena PMK sebanyak 138 ekor. Hingga saat ini di wilayah Kota Siantar belum ada hewan ternak sapi yang mati akibat terindikasi PMK. Terdapat total 9 kandang yang terdapat di Kelurahan Mekar Nauli dengan kategori 8 kandang terindikasi terkena PMK,”jelas Kapolres.
Pada Kesempatan itu Kapolres AKBP Fernando menyarankan kepada peternak sapi agar mengisolasi hewan ternak sapi selama 21 hari di kandang masing-masing peternak, selanjutnya menunggu perkembangan dan petunjuk dari Dinas Pangan Pertanian dan Peternakan serta menghimbau kepada pemilik ternak agar untuk sementara tidak memperjualbelikan hewan ternak sapi tersebut.
“Untuk Dinas ketapang Kota Siantar melakukan Penyemprotan Disinfektan di Kandang Sapi masing-masing untuk mencegah Pnyebaran Penyakit PMK,” Pungkas AKBP Fernando.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






