SIANTARWajah Kota Siantar memang butuh penataan, dari sisi estetika dan peraturan tata ruang dan pemukiman. Sejumlah Gang kebakaran pun dialihkan fungsinya. Selain melanggar aturan, hal tersebut pun rawan mengancam keselamatan warga saat terjadinya kebakaran.
Anehnya, seorang pemilik toko “Siantar Diesel” malah mengaku telah membeli eks Poskamling di depan tokonya dari Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.
Hal tersebut diungkapkan pemilik toko saat ditanya aktivitasnya menggunakan poskamling itu jadi tempat alat bengkelnya.
“Ini uda tiga puluh tahun, kok sekarang diributi. Udah ku beli ini dari Pemko,” katanya yang tak mau menyebutkan namanya itu.
Namun saat ditanyakan mana alas hak yang ia pegang dalam menguasai dan memakai tempat itu, ia berkilah untuk menunjukkannya di waktu berikutnya.
“Nanti saja lah suratnya ku tunjukkan, kalau mau dibongkar, bongkar aja,”tantangnya.
Hal tersebut pun dipertanyakan wartawan kepada Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Siantar, Drs Robert Samosir.
Setahunya Pemko tidak ada menjual asset kepada warga atau pemilik toko.
“Setahu saya itu tidak ada dijual, apalagi itu gang kebakaran yang memang harus sesuai fungsinya,”tegasnya saat ditemui wartawan, Kamis (30/6/2022).
Ia pun menyampaikan segera menindak pelanggaran itu dan memanggil pemilik toko yang menggunakan gang kebakaran itu sebagai tempat usahanya.
Hingga berita ini terbitkan, eks Poskamling tersebut sudah dijadikan gudang penyimpanan barang barang leh Pihak Siantar Diesel.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






