MEDAN
Tiga komplotan pelaku pencuri pagar rumah di Jalan Menteng II dengan menggunakan becak ditangkap anggota Sat Samapta Polrestabes Medan yang sedang melakukan patroli malam guna mengantisipasi 3C dan aksi Tawuran, Kamis (30/06/2022).
Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, MH mengatakan kejadian bermula, Kamis (30/6/2022) dinni hari sekira pukul 03.30 Wib anggota Sat Samapta sedang melaksanakan Patroli Rutin Antisipasi 3C dan Aksi Tawuran.
Saat sedang melintas di Jalan Menteng Raya, anggota Sat Samapta di stop oleh warga masyarakat sekitar dan mengatakan ada empat orang yang diduga pelaku pencurian besi pagar rumah dengan menggunakan becak mesin.
Mendapat informasi tersebut anggota Sat Samapta dengan sigap dan cekatan mengejar yang diduga para pelaku, dan pada saat di Jalan Pasar Merah menemukan empat orang yang diduga pelaku pencurian tersebut. Hanya saja ke empat pelaku itu nekat melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar – kejaran.
Anggota Sat Samapta mencoba memberikan peringatan untuk berhenti, namun keempat pelaku tetap tancap gas dan tak selang beberapa lama satu dari keempat orang pelaku lompat dari becak mesin tersebut sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap.
“Ketiga pelaku itu, inisial BJZ (26) warga Martubung, MYH (34) warga Perumnas Mandala dan ZL (43) warga Jalan Rahmadsyah Medan. Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Medan Area,” pungkasnya,
Penulis : ROM
Editor ; Freddy Siahaan