MEDAN
Pasca viral di media sosial (medsos) adanya barak-barak warga yang nyabu dengan tulisan ” sambosambosumut” akhirnya pihak Polrestabes Medan bergerak.
Lokasi yang diduga jadi tempat pesta narkoba tersebut berada diperbatasan Binjai-Medan bernama Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kel. Tanah Seribu, Kec. Binjai Selatan akhirnya personil Polrestabes Medan turun ke lokasi.
Dengan melibatkan personil Polrestabes Medan beserta personil gabungan dari BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan.
Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH, SIK, MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos M.M, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH.
Dari hasil pengerebekan tersebut hanya berhasil mengamankan tiga mesin jackpot, enam senjata tajam, ratusan klip untuk jual sabu, buku rekap penjualan sabu, dan aat hisap sabu/bong, buku rekap penjualan sabu, koin mesin jackpot 1/4 Kg, 6 buah sajam.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (20/8) di Jalan Sei Petani, Kecamatan Binjai Selatan.
Ia mengatakan dilokasi ada terdapat barak-barak diduga untuk pesta narkoba.Dari hasil pengerebekan tersebut ditemukan , yakni ; tiga mesin jackpot, enam senjata tajam, ratusan klip untuk jual sabu, buku rekap penjualan sabu, dan lainnya.
Kata, Fathir bahwa pengerebekan tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan kepolisian. “Penggerebekan atas perintah Kapolrestabes Medan untuk merespon informasi dari warga bahwa di sekitar Sky Garden ada peredaran narkoba,” katanya, Minggu (21/8).
Ada pun terkait dengan penggerebekan tidak ada pelaku penyalahguna narkoba dan judi yang ditemukan. Sementara untuk pemilik tempat sampai saat ini masih diselidiki.
Di samping itu ,Fathir pun mengajak kepada warga untuk bersama – sama memberantas peredaran narkoba. Sehingga Kota Medan dapat bersih dari narkoba. Dimintanya peran aktif masyarakat juga sangat membantu kerja – kerja kepolisian.
Penulis ; ROM
Editor : Freddy Siahaan