Media Online Jurnal X
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Hadiri Penutupan Sidang Paripurna DPRD, Wali Kota Siantar Ajak Kawal Ranperda RPJMD 2022-2027 Jadi Perda

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Agustus 2022 | 08:55 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Penutupan Sidang Paripurna ke VII DPRD Kota Siantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Siantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar Tahun 2022-2027.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Susanti mengajak untuk mengawal Ranperda RPJMD menjadi Perda.

Penutupan Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Siantar, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan Laporan Hasil Panitia Khusus DPRD Kota Siantar terhadap Ranperda Kota Siantar terhadap RPJMD Kota Siantar Tahun 2022-2027, yang dibacakan Sekretaris Dewan Kota Siantar Eka Hendra.

Disampaikannya, sesuai dengan penugasan dalam Rapat Paripurna VII DPRD Kota Siantar Tahun 2022 pada tanggal 13, 15, 16, dan 18 Agustus 2022 kepada Panitia Khusus DPRD Kota Siantar untuk membahas Ranperda tentang RPJMD Kota Siantar Tahun 2022-2027, telah dibahas antara lain: Nota Pengantar Wali Kota Siantar terhadap Ranperda tentang RPJMD Kota Siantar Tahun 2022-2027; Ranperda tentang RPJMD Kota Siantar Tahun 2022-2027; dan Nota Jawaban Wali Kota Siantar atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Siantar pada 13 Agustus 2022.

Selanjutnya, kata Eka Hendra, Panitia Khusus DPRD Kota Siantar telah melaksanakan tugasnya dan menyerahkan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kota Siantar dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Siantar. Hasil Panitia Khusus DPRD Kota Siantar yakni: Panitia Khusus DPRD meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Siantar untuk melaksanakan RPJMD sebagai acuan dan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang selanjutnya menjadi pedoman untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

RKPD disusun dengan berpedoman pada RPJMD, maka program pemerintah daerah yang disusun dalam RKPD harus konsisten dengan program, indikator kinerja, serta Perangkat Daerah (PD) Penanggung Jawab yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD. Hal ini bertujuan agar janji politik kepala daerah kepada masyarakat yang disampaikan berupa visi, misi, dan program prioritas dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Pemko Siantar untuk memprioritaskan program dan kegiatan yang dicapai secara optimal dan realistis yang dapat dicapai dalam jangka waktu satu atau dua tahun, dikarenakan adanya rencana Pilkada serentak Tahun 2024; Dalam poin mengingat terhadap penyusunan peraturan perundang-undangan agar lebih disempurnakan, khususnya untuk penulisan lembaran negara, lembaran daerah, dan tambahan lembaran negara.

Dalam Bab Ketentuan Umum terdapat penambahan 1 poin yaitu setelah ayat 19 dicantumkan satu ayat tentang pengertian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), “Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya disingkat RTRW adalah RTRW Kota Pematang Siantar”; sertaBab V ketentuan lain-lain Pasal 6 dihapus.

Kemudian dilakukan Penandatanganan Kesepakatan antara Wali Kota Pematang Siantar dengan DPRD Pematang Siantar.

Sementara itu, Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam Pendapat Akhir dan Pidato Penutupannya, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Siantar atas pelaksanaan Sidang Paripurna ke VII Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kota Siantar Tahun 2022-2027.

“Dari berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui, pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan anggota Dewan yang terhormat. Baik pada saat penyampaian pandangan umum dan bersama dengan Panitia Khusus, menunjukkan semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda sampai terlaksananya persetujuan bersama pada hari ini. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi,” katanya.

Dilanjutkannya, masih ada tahapan ke depan yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan RPJMD menjadi Perda, yaitu evaluasi akhir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumut dan Register Peraturan Daerah oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut.

“Untuk itu, mari kita bersama mengawal sampai Ranperda ini menjadi Perda tentang RPJMD Kota Siantar untuk lima tahun ke depan. Kerjasama yang baik ini terus kita jaga dan menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan ke depan, yang semuanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kota Siantar sesuai visi pembangunan mewujudkan Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ajaknya.

Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, diminta agar menyelesaikan Rancangan Akhir Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan berpedoman kepada RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronald Tampubolon, para anggota DPRD Kota Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Siantar, dan para camat se-Kota Siantar.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polisi menangkap pemilik akun sosial
geng motor Simple Life (SL) Mandala serta menyita satu buah celurit. (Foto Ist)
BERITA

Pemilik Akun Geng Motor SL Mandala Ditangkap, Polisi Sita Satu Clurit

21 Agustus 2026 | 17:39 WIB

MEDAN II Seorang remaja berinisial JR (16) diduga pemilik akun Instagram geng motor Simple Life (SL) Mandala diamankan tim khusus...

Read more
Korban dugaan penembakan brutal di Tanjung Morawa didampinggi penasehat hukum Bambang Samosir, SH, MH dan praktisi hukum sekaligus Ketua DPC Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH. (Foto Romulo Sinaga/jurnalx.co.id)
BERITA

Kasus Penembakan Brutal di Tanjung Morawa, Kuasa Hukum Korban Desak Polda Sumut Ambil Ahli

21 Agustus 2026 | 17:22 WIB

MEDAN II Kasus penembakan di kawasan PT Mitra Milling, Jalan Industri, Gang Sawi, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa,...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjungbalai di Cibubur
BERITA

Beri Motivasi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjungbalai di Cibubur

21 Agustus 2026 | 16:11 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai Hamdani memberikan dukungan langsung...

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2026
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2026

21 Agustus 2026 | 16:04 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 dengan tema "Dengan semangat hari juang polri untuk...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pemilik Akun Geng Motor SL Mandala Ditangkap, Polisi Sita Satu Clurit

21 Agustus 2026 | 17:39 WIB
BERITA

Kasus Penembakan Brutal di Tanjung Morawa, Kuasa Hukum Korban Desak Polda Sumut Ambil Ahli

21 Agustus 2026 | 17:22 WIB
BERITA

Beri Motivasi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjungbalai di Cibubur

21 Agustus 2026 | 16:11 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2026

21 Agustus 2026 | 16:04 WIB
BERITA

Warga Keluhkan Pengurusan Surat Sehat di Puskesmas Kesatria, Kadis Kesehatan dan Kapus Bungkam Dikonfirmasi

21 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada SMA/i SMA/SMK/MA Sederajat di Kota Pematangsiantar

21 Agustus 2026 | 14:33 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Parel Pasaribu Melalui CC 110

21 Agustus 2026 | 13:52 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Pembukaan Taekwondo Piala Pangdam I/BB Tahun 2026

21 Agustus 2026 | 13:48 WIB
BERITA

Refleksi Kemerdekaan RI Ke-81, GMKI PSS dan GMNI Gelar Mimbar Bebas: “Pikiran Tak Mati”

21 Agustus 2026 | 11:51 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan di Bulog Cabang Pematangsiantar

21 Agustus 2026 | 10:55 WIB
Medan

Bak Film Action, Polisi Kejaran-Kejaran Hingga Tabrak Mobil Pengedar Narkoba di Jalan AH Nasution Medan, Sita 93 Kg Ganja Kering

21 Agustus 2026 | 10:40 WIB
BERITA

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek

21 Agustus 2026 | 10:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis