Media Online Jurnal X
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Robi Barus, anggota DPRD Medan saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (24/9/2022). (Foto Romulo)

Robi Barus, anggota DPRD Medan saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (24/9/2022). (Foto Romulo)

Robi Barus Harapkan Kesadaran Warga Untuk Tidak Buang Sampah dan Patuhi Perda Persampahan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 September 2022 | 20:03 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta warga Kota Medan untuk segera berhenti dari perilaku membuang sampah sembarangan, khususnya ke parit-parit (drainase) hingga ke sungai-sungai yang ada di Kota Medan. Sebab, sampah yang dibuang akan sangat menggangu fungsi drainase dan sungai. Karena berpotensi dalam menyebabkan banjir di Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (24/9/2022).

“Bila masih ada yang membuang sampah sembarangan, terkhusus ke parit-parit dan sungai-sungai, saya mohon stop perilaku membuang sampah sembarangan seperti itu,” ucap Robi Barus dihadapan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Medan itu, berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kota Medan dan sekitarnya telah memasuki musim penghujan. Terbukti, hujan dengan intensitas tinggi kerap terjadi Kota Medan sejak Bulan Agustus hingga September ini.

“Diperkirakan, intensitas hujan yang tinggi itu masih akan berlangsung hingga beberapa waktu kedepan. Saya minta hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Robi Barus yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi di Kota Medan beberapa kali membuat sejumlah wilayah di Kota Medan tergenang air.

Hal ini bisa terjadi karena sejumlah drainase di Kota Medan dinilai tidak mampu lagi mengalirkan air ke sungai-sungai. Begitu juga dengan sejumlah sungai di Kota Medan yang terpantau meluap akibat tidak lagi mampu menampung debit air dalam jumlah yang besar.

“Disinilah korelasinya. Mengapa kita tidak boleh membuang sampah sembarangan, apalagi ke drainase maupun sungai. Sebab kalau sampah menumpuk disana, maka drainase dan sungai tidak akan bisa lagi menampung dan mengalirkan debit air dalam jumlah yang besar. Akibatnya Kota Medan akan tergenang air, dan kita selaku masyarakat akan sangat dirugikan,” katanya.

Saat ini, terang Robi, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution tengah berfokus dalam mengatasi masalah banjir. Hal itu terlihat dari keseriusan Pemko Medan dalam membangun dan memperbaiki fungsi drainase-drainase yang ada di Kota Medan.

Tak cuma itu, saat ini Pemko Medan juga tengah berfokus dalam berkomunikasi dengan BWSS II untuk mempercepat rencana normalisasi sejumlah sungai di Kota Medan.

Untuk itu, Robi Barus mengajak warga Kota Medan untuk ikut membantu pemerintah yang sedang melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah banjir di Kota Medan.

“Mulai lah dengan berhenti membuang sampah sembarangan. Bila ada orang-orang di sekeliling kita yang masih membuang sampah sembarangan, ingatkan mereka untuk segera menghentikan perilaku buruk itu,” ucapnya.

Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, Robi berharap agar warga dapat mematuhi karena ada saksi.

“Sanksi yang diatur dalam Perda tersebut yakni bagi perorangan membuang sampah sembarangan dikenai hukuman 3 bulan dan denda Rp 10 juta. Sementara untuk badan usaha, didenda Rp 50 juta dan tahanan 6 bulan,” tutup Robi.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Saipul Bahri SE. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB

MEDAN II Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang...

Read more
Polisi berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 35 Kg dengan menangkap tiga tersangka di sebuah rumah makan di Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. (Foto Ist)
Medan

35 Kg Sabu Disita, Paman dan Ponakan Kompak Masuk Jeruji Usai Ditangkap di Asahan

25 Agustus 2026 | 09:03 WIB

MEDAN II Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram (Kg) dengan menangkap tiga tersangka di sebuah rumah...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H didampinggi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan Ny. Nelly Calvijn S saat menyambangi TK Kemala Bhayangkari 03 Medan di Jalan H. Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun. (Foto Ist)
BERITA

Sambangi TK Kemala Bhayangkari 03, Kapolrestabes Medan : Lingkungan Sekolah Harus Menjadi Tempat Menyenangkan Bagi Anak-anak

25 Agustus 2026 | 08:58 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H menyambangi TK Kemala Bhayangkari 03 Medan di Jalan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung - Wali Kota Medan Rico Waas. (Foto Ist)
BERITA

Kritik Pengurusan PBG Rumit, Henry Jhon : Wali Kota Medan Jangan Sekedar Omon-Omon

25 Agustus 2026 | 08:54 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung mengkritik proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB
Medan

35 Kg Sabu Disita, Paman dan Ponakan Kompak Masuk Jeruji Usai Ditangkap di Asahan

25 Agustus 2026 | 09:03 WIB
BERITA

Sambangi TK Kemala Bhayangkari 03, Kapolrestabes Medan : Lingkungan Sekolah Harus Menjadi Tempat Menyenangkan Bagi Anak-anak

25 Agustus 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Kritik Pengurusan PBG Rumit, Henry Jhon : Wali Kota Medan Jangan Sekedar Omon-Omon

25 Agustus 2026 | 08:54 WIB
BERITA

Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

25 Agustus 2026 | 07:59 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pendampingan Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

25 Agustus 2026 | 07:48 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Ke-78, Polwan Polres Tanjungbalai Gelar Police Go To School

24 Agustus 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Kota dan Sosialisasi Call Center 110

24 Agustus 2026 | 19:23 WIB
BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Personel

24 Agustus 2026 | 19:10 WIB
BERITA

Akademisi di Medan Resmi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Pelapor Minta Segera Ditahan

24 Agustus 2026 | 19:02 WIB
BERITA

Polsek Silou Kahean Sigap Damaikan Kasus Penghadangan Siswa di Pardomuan Bandar Lewat Mediasi Kekeluargaan

24 Agustus 2026 | 18:57 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Ombudsman RI, Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan Publik

24 Agustus 2026 | 18:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis