Media Online Jurnal X
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH

Ketua Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH

Sumut Watch Minta Wali Kota Siantar Berhentikan Plt. Dirut PDPHJ Toga Sihite

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 September 2022 | 03:51 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Ketua Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH, meminta dan mendesak agar Walikota Siantar segera memberhentikan Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (Plt. Dirut PDPHJ) Kota Siantar, Toga Sihite, S.Si, SE, MM, tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan tertanggal 07 Desember 2022, karena dinilai telah menelantarkan nasib ratusan karyawannya dan merusak sistem tata kelola perusahaan.

Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH dalam Siaran Pers nya, Senin (26/9/2022).

Menurut mantan Hakim Adhoc pada PN. Medan yang juga Advokat ini. Pasal 58, Perda No. 5 Tahun 2014 tentang PDPHJ Kota Siantar, bahwa : “Apabila dalam 2 (dua) tahun berturut- turut Direksi tidak mampu meningkatkan kinerja PD. Pasar Horas Jaya, Walikota dapat mengganti Direksi”. Faktanya menurutnya, Toga Sihite, sebagai bagian dari Direksi PDPHJ yang diangkat berdasarkan Keputusan Nomor : 062/1181/XII/WK – Thn 2018, tanggal 07 Desember 2018, sama sekali tidak berprestasi dan tidak berkinerja.

Sebaliknya justru telah merusak sistem tata kelola perusahaan dengan perilaku menejemen yang sangat buruk hingga membuat nasib ratusan karyawan PDPHJ terlunta- lunta, terkatung- katung,  karena tidak pernah menerima gaji secara normal hingga menimbulkan masa depan yang tidak pasti.

Mundurnya Bambang Wahono, SH dari jabatan Dirut, tertanggal 11 Juni 2021, yang disusul Imran Simanjuntak, MA dari jabatan Direktur Pengembangan & SDM, April 2022, menurutnya Daulat menjadi bukti bahwa secara tim maupun personal Direksi telah gagal total menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Toga dan Imran merupakan anggota Badan Pengawas 2018 – 2021. Namun baru menjabat 6 bulan, mereka “menyalib” merebut kursi Direksi.  Sebenarnya menurut Daulat, besar sekali ekspektasi masyakat terhadap ketiga Direksi. Selain karena sosok masih muda, energik, dan dianggap belum terkontaminasi dengan KKN, tetapi juga karena diantaranya berprofesi sebagai dosen dan aktivis anti korupsi, anti penindasan dan anti penghisapan.

Tapi naas, kata Daulat lagi, ketiga Direksi ini ternyata hanya bualan – bualan dan bulan- bulanan.  Jika di masa Benny Sihotang, SE, MM sebagai Dirut kemudian dilanjutkan Didy Cemerlang, SE sebagai Plt. Dirut, karyawan PDPHJ dapat menikmati gaji secara rutin dan tepat waktu setiap bulan berjalan. Tapi sejak Direksi baru dibawah Bambang, dkk, gaji karyawan ngadat dan tak jelas.

“Bulan pertama gaji terlambat puluhan hari, bulan kedua menjadi beberapa minggu, bulan ketiga menjadi satu bulan, bulan keempat menjadi dua bulan, bulan kelima menjadi tiga bulan, bulan keenam menjadi empat bulan. Begitu seterusnya hingga menunggak selama 4 bulan. Tunggakan 4 bulan ini praktis menambah beban hutang Direksi, karena di masa Dirut, Drs. Setia Siagian, gaji karyawan juga tertunggak 4 bulan,” kata Daulat sembari menambahkan gaji karyawan PDPHJ terus gonjang – ganjing tak mampu dibayar secara normal oleh Direksi, hingga sekarang ini.

# Anti Klimaks

Entah berdasarkan pikiran apa, sekitar September 2019, Direksi dan Badan Pengawas kompak mengobok- obok  dan mencopot seluruh pejabat struktural PDPHJ dan mendegradasinya menjadi pejabat status percobaan. Sepertinya inilah anti klimaks dari prospek menejemen PDPHJ sekaligus menjadi titik awal kegagalan Direksi dalam mengelola PDPHJ. Alih- alih untuk seleksi penempatan ulang pejabat struktural sekaligus perampingan. Lalu Direksi pun membuat serangkaian proses uji kompetensi berupa test akademik, pembuatan dan presentasi karya tulis sekitar September 2019.

“Tapi, semuanya ternyata hanya akal- akalan. Apa yang disebut penempatan ulang dan pengangkatan kembali pejabat struktural defenitif. Bulshit atau omong kosong, sebab tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi,” Ucap Daulat.

Satu hal yang pasti, pencopotan pejabat struktural defenitif PDPHJ menjadi pejabat status percobaan, telah merusak dan melumpuhkan struktur dan organ perusahaan. Dampaknya sitausi perusahaan pun semakin parah tak terkendali. Direksi dan pejabat struktur percobaan hilang wibawa dan hilang kepercayaan. Karyawan tak terkendali, datang suka- suka pulang suka- suka. Tak jelas lagi siapa mengerjakan apa, apa dikerjakan oleh siapa, siapa bertanggungjawab kepada siapa, siapa yang memimpin siapa dan siapa yang bertanggungjawab untuk apa.  Alhasil, pembayaran gaji pun semakin tak pasti.

Apalagi di masa Pandemi yang dimulai Maret 2020, setidaknya setahun karyawan hanya mendapat gaji antara Rp. 600 ribu – Rp. 900 ribu per bulan. Itupun tak disebut gaji tapi bagi hasil. Memalukan sekali. Kekurangannya, sampai saat ini tak pernah dibayarkan oleh Direksi.

Agar karyawan tidak bergolak, Direksi pun bermain alip cendong. Bulan ini dahulukan pembayaran gaji tenaga harian lepas bagian kebersihan karena rentan mogok kerja, setelah itu gaji penagih dan kepala pasar, kemudian gaji pejabat struktural, terakhir gaji staf admin. Bulan berikutnya dibalik atau dibolak – balik. Untuk pembayaran gaji sedapat mungkin harus dirahasiakan. Tujuannya, agar antar divisi tidak saling mengetahui. Pokoknya para pegawai tidak serentak menuntut pembayaran gaji.  Begitulah seterusnya hingga sekarang.

Daulat mencatat, sepanjang fase perjalanan kepemimpinan Bambang Wahono, dkk, telah membuat perusahaan ini benar- benar amburadul dan suka- suka. Berdasarkan Pasal 58, Perda No. 5 Tahun 2014 tentang PDPHJ Kota Pematangsiantar tim Direksi ini mestinya harus dipecat oleh Walikota. Tapi ternyata tidak, hingga Bambang Wahono dan Imran Simanjuntak memilih mengundurkan diri.

Sepeninggal Bambang dan Imran, menejemen perusahaan dibawah Toga Sihite sebagai Plt. Dirut, semakin liar tak terkendali. Toga sepertinya menikmati Plt. Dirut sebagai kekuasaan bukan tanggungjawab. Mengelola perusahaan dengan suka- suka, menggaji karyawan suka- suka, menempatkan pejabat suka- suka, menugaskan karyawan suka- suka, menggunakan uang suka – suka, dan lain – lain semuanya suka- suka alias tanpa aturan.

Ironinya ditengah derita dan ketidakpastian masa depan ratusan karyawan PDPHJ, Toga masih mampu wara- wiri ke sana – sini, membangun pencitraan, sowan ke pejabat tertentu, entah sebagai TS atau untuk popularitas.

Berdasarkan itulah ujarnya, Sumut Watch meminta agar Walikota dr. Susanti Dewayani, Sp.A, dan Dewan Pengawas yang baru Dra. Happy Oukemenis Daely,dkk, segera memberhentikan Toga Sihite, sebagai Plt. Dirut tanpa menunggu masa jabatan berakhir atau setidaknya tidak lagi mengangkatnya sebagai Direksi/ anggota Direksi periode berikutnya.

“Sumut Watch dalam beberapa waktu ke depan akan segera merilis ke publik dan melaporkan ke pihak berwajib tentang dugaan penyalahgunaan jabatan dan dugaan tindak pidana korupsi di PDPHJ serta mendesak DPRD Kota Siantar menggelar RDP untuk meminta keterangan terkait PDPHJ Kota Siantar,” Pungkasnya.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Oplus_131072
BERITA

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Agustus 2026 | 13:23 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun beserta seluruh staf dan jajaran Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh...

Read more
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu Kepada KUB Nelayan di Kecamatan Teluk Nibung

25 Agustus 2026 | 12:10 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp14,81 miliar untuk...

Read more
WN Malaysia bersama kekasihnya pengedar vape narkoba ditangkap polisi di area parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. (Foto Ist)
Medan

WN Malaysia dan Kekasihnya Edarkan Vape Narkoba di Medan, Polisi Sita 29 Vape Narkoba dan RM15.000

25 Agustus 2026 | 12:00 WIB

MEDAN II Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22), yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar vape mengandung narkoba, diringkus...

Read more
Anggota DPRD Medan Saipul Bahri SE. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB

MEDAN II Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Agustus 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu Kepada KUB Nelayan di Kecamatan Teluk Nibung

25 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Medan

WN Malaysia dan Kekasihnya Edarkan Vape Narkoba di Medan, Polisi Sita 29 Vape Narkoba dan RM15.000

25 Agustus 2026 | 12:00 WIB
BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB
Medan

35 Kg Sabu Disita, Paman dan Ponakan Kompak Masuk Jeruji Usai Ditangkap di Asahan

25 Agustus 2026 | 09:03 WIB
BERITA

Sambangi TK Kemala Bhayangkari 03, Kapolrestabes Medan : Lingkungan Sekolah Harus Menjadi Tempat Menyenangkan Bagi Anak-anak

25 Agustus 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Kritik Pengurusan PBG Rumit, Henry Jhon : Wali Kota Medan Jangan Sekedar Omon-Omon

25 Agustus 2026 | 08:54 WIB
BERITA

Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

25 Agustus 2026 | 07:59 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pendampingan Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

25 Agustus 2026 | 07:48 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Ke-78, Polwan Polres Tanjungbalai Gelar Police Go To School

24 Agustus 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Kota dan Sosialisasi Call Center 110

24 Agustus 2026 | 19:23 WIB
BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Personel

24 Agustus 2026 | 19:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis