SIANTAR
Polsek Siantar Selatan Resort Siantar melalui personil Piket Sat Sabhara, Piket Fungsi dan Bhabin Kamtibmas Kelurahan Martimbang Aipda R.W Sihalolo gerak cepat gagalkan aksi tawuran antara Pelajar SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 5 di Jalan Sidamanik – Jalan Toba, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Jumat (30/9/2022) siang sekira pukul 13.10 Wib.
Dari hasil penggagalan aksi tawuran itu diamankan 7 orang pelajar yakni 3 pelajar SMP Negeri 3 dan 4 Pelajar SMP Negeri 5. Kemudian ke 7 pelajar itu diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Selanjutnya Pak Bhabin Aipda R.W Sihaloho menghubungi kedua pihak sekolah dan orangtua pelajar tersebut sedangkan bagi yang tidak ada nomor HP pelajar tersebut maka pihak sekolah yang berupaya mencari dan menghubungi.
Setelah pihak sekolah dan orangtua para pelajar itu datang ke Mako Polsek Siantar Selatan, Kapolsek Siantar Selatan IPTU Edy Tuahta P Saragih, SH, MH menyuruh membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan atau mengulangi perbuatan melakukan aksi tawuran lagi.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan