MEDAN
Tim Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua orang pelaku spesialis jambret yang sudah enam kali bereaksi di wilayah kota Medan.
Terakhir, kedua pelaku jambret bernama Muhammad Asril Mahendra alias Acil (22) dan Dimas Pramuja Hidayat (19) warga Kecamatan Medan Perjuangan, beraksi di Jalan Madong Lubis.
Aksi tersebut terekam CCTV milik warga dan viral di media sosial (medson) hingga akhirnya polisi bertindak.
“Hasil keterangannya pelaku ini sudah enam kali melakukan peristiwa jambret diwilayah kota Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (06/10/2022).
Dari enam lokasi itu, dikatakan Kasat Reskrim, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah di identifikasi dan korban sudah diambil keterangan.
“Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jalan Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022, korbannya seorang ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban),” paparnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit ponsel warna biru. Dan terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan