Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALAceh
BNN RI Musnahkan Ladang Ganja dan Dukung Pemkab Aceh Selatan

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja dan Dukung Pemkab Aceh Selatan

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja dan Dukung Pemkab Aceh Selatan Bangun Balai Rehabilitasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Oktober 2022 | 09:50 WIB
inAceh, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ACEH SELATAN

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menemukan ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Temuan itu merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan penyelidikan Tim BNN RI beberapa waktu silam.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua titik ladang ganja dengan total luas 3 hektar di Kampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Berada pada ketingian 313 dan 380 MDPL, tanaman yang teletak di bawah kaki gunung Leuser tersebut terbukti mengandung THC. Sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja.

BNN menerjunkan 131 personel dengan melibatkan Kodim, Polres, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan. Dibawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., seluruh pasukan melakukan pemusnahan barang bukti pada hari Sabtu (22/10). Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton.

Pemusnahan ladang ganja kali ini diawasi langsung oleh Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksus) BNN, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si., guna meningkatkan fungsi pengawasan BNN terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan tim di lapangan.

Sesuai dengan pasal 92 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa barang bukti tanaman narkotika yang ditemukan harus dimusnahkan dalam waktu 2×24 jam atau 14 hari jika memiliki jumlah yang banyak dan berada pada lokasi yang sulit terjangkau karena faktor geografis.

Dilain kesempatan, Bupati Aceh selatan, Tgk Amran, melalui Sekretaris Daerah, Cut Syazalisman, S.STP, menyampaikan pihaknya telah memiliki program pembangunan Balai Rehabilitasi yang akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang. Hal ini sejalan dengan adanya rencana pembangunan Balai Rehabilitasi oleh BNN di Wilayah Tapaktuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, bersama Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, Tim BNN melakukan pertemuan guna membangun komitmen bersama. Niat baik ini sejalan dengan adanya Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Pemusnahan ladang ganja yang tengah dilakukan merupakan komitmen BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2022 ( s.d. September 2022 ), total ladang ganja yang berhasil ditemukan Direktorat Narkotika mencapai lebih dari 24 Hektar. Angka tersebut menunjukan masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan di Indonesia, dalam hal ini Pasal 111 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan Undang-undang yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.

 

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI 

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Bandar ganja yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi, Sabtu...

Read more
Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana, Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan kepada Kasat Reskrim dan Personil

3 Juli 2026 | 00:45 WIB
BERITA

Kapolsek Bosar Maligas Hadiri Grand Opening Pt Evyap Sabun Indonesia: Investasi Turki Resmi Beroperasi di Kek Sei Mangkei Simalungun

3 Juli 2026 | 00:30 WIB
BERITA

Soal Status Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, Kejari Samosir Nyatakan Sudah Tersangka

3 Juli 2026 | 00:22 WIB
BERITA

Dakwaan Korupsi Dinilai Tidak Cermat dan Kabur, Tim PH Eks Kadis PMD Samosir Minta Dakwaan Dibatalkan

3 Juli 2026 | 00:18 WIB
BERITA

HUT ke-80 Bhayangkara, Tokoh Mudah Sumut Tumpal Utrecht Napitupulu Harap Polri Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

3 Juli 2026 | 00:14 WIB
BERITA

Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan kepada Kasat Resnarkoba dan Personil

3 Juli 2026 | 00:11 WIB
BERITA

Kanit Tipiter Polres Simalungun dan Tim Opsnal Terima Penghargaan Berhasil Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi

2 Juli 2026 | 23:44 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel Bintara

2 Juli 2026 | 23:35 WIB
BERITA

Berhasil Ungkap 3C, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Tim Opsnal Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara Ke 80

2 Juli 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Wesly Silalahi hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI di Medan

2 Juli 2026 | 21:09 WIB
BERITA

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Dapat Kado Istimewa dari Presiden ” Nugraha Sakanti “

2 Juli 2026 | 20:58 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres

2 Juli 2026 | 18:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep