Media Online Jurnal X
Senin, 22 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi didampingi Wakapolrestabes, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MSi saat memberikan keterangan terkait hasil tangkapan shabu 42 kg kepada wartawan. (Foto Ist)

Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi didampingi Wakapolrestabes, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MSi saat memberikan keterangan terkait hasil tangkapan shabu 42 kg kepada wartawan. (Foto Ist)

Di Medan, Penyelundupan 42 Kg Shabu Asal Malaysia Digagalkan dan 3 Pengedar Diciduk

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 November 2022 | 22:14 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 42 kg narkotika jenis shabu asal Malaysia di sejumlah tempat di Kota Medan.

Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK, MSi didampingi Wakapolrestabes, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MSi kepada wartawan, Rabu (2/11) mengatakan, dari penangkapan itu, pihak Polestabes Medan berhasil menangkap tiga orang sebagai pengedar shabu di Medan.

“Ada tiga orang pelakunya masing – masing berinsial SMS (36) warga Jalan H Adam Malik Medan, ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Gang AR – Ridho, Kecamatan Percut Sei Tuan, IS (42) warga Jalan Pringgan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan,” ucap Kombes Valentino.

Dikatakannya, penangkapan itu awalnya petugas mendapaptkan informasi bahwa ada pelaku berkali – kali memasok narkotika jenis shabu.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan selanjutnya, pada hari Selasa (25/10/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyidikan terhadap sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera – Tebing Tinggi, namun pelaku menyadari bahwa ia sedang dibuntuti oleh petugas.

Sehingga petugas melakukan pengejaran hingga memberhentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera – Tebing Tinggi. Selanjutnya, mengamankan sopir mobil tersebut dan melakukam penggeledahan, yang mana dalam mobil ditemukan satu tas berisikan 20 bungkus shabu.

Diinterogasi sopir berinsial SMS mengaku bahwa masih ada 7 bungkus narkotika jenis shabu yang di simpan di rumahnya yang beralamat Jalan H Adam Malik, Kota Medan. “Pelaku SMS juga mengaku bahwa shabu tersebut diambil dari seseorang laki – laki yang tidak dikenal di Tanjung Balai, ” tambah Kombes Valentino.

Selanjutnya, Pelaku SMS berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi akan adanya transaksi shabu. Lalu tim membuntuti laki – laki yang mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate.

Di sana IS bertemu dengan laki – laki berinsial ZU dan memindahkan 1 buah tas berwarna hitam dari sepeda motornya ke sepeda motor milik ZU. Selanjutnya, saat tim mendekati kedua laki – laki itu, tas yang ada di sepeda motor ZU digeledah dan ditemukan 16 bungkus teh Cina berisi shabu seberat 15.000 gram.

Tersangka IS mengaku barang haram itu milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke tersangka ZU. Tersangka IS dijanjikan menerima upah sebesar Rp 8 juta untuk mengantarkan shabu tersebut kepada tersangka ZU. Sedangkan ZU disuruh WL (DPO) untuk mengambil sabu itu mendapatkan upah Rp 30 juta.

“Modus operandi para tersangka SMS melakukan pengiriman sabu sudah berjalan 1 tahun dan sebanyak 15 kali pengiriman dengan rata – rata pengiriman sebanyak 14 Kg. Melakukan pengiriman berbagai macam penyamaran diantaranya, menggunakan nama palsu, menggunakan banyak nomor ponsel serta berganti – ganti kendaraan untuk menghilangkan jejak,” tandasnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, para pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. ( ROM )

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Graha Bunda Maria Annai Velangkanni
BERITA

Binsar Simarmata Kritik Pemko Medan yang Tidak Dukung Perayaan 20 Tahun Graha Bunda Maria Anna Velangkanni

22 September 2025 | 11:33 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui dinas terkait harusnya hadir dan mendukung penuh perayaan 20 tahun Graha Bunda Maria...

Read more
Aksi nekat Ervina Afnita Sitompul membelah pintu kos memakai singso di Cozy Kos Jalan Kuali, Gang Dame Dalam, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah karena tak mendapat bagian setelah bercerai dengan suami. (Foto Ist)
BERITA

Viral ! Tak Dapat Hak Setelah Bercerai, Wanita di Medan Belah Kamar Kos Pakai Mesin Senso

22 September 2025 | 08:11 WIB

MEDAN II Hanya karena tak mendapat bagian setelah bercerai dengan suami, Ervina Afnita Sitompul nekat membelah pintu usaha kos-kosan, yakni...

Read more
Plt. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol saat memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan : Kita Hadir dan Berdiri Disini sebagai Harapan Masyarakat Medan

21 September 2025 | 17:22 WIB

MEDAN II Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol,S.H,S.I.K,M.Han memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu...

Read more
Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 18 Kg sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five di perairan Tanjung Balai. (Foto Ist)
Asahan

Penyeludupan 18 Kg Sabu dan 7000 Butir Ektasi Berhasil Digagalkan di Perairan Tanjung Balai, 3 Kurir Ditangkap Polisi

21 September 2025 | 17:18 WIB

ASAHAN II Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi,...

Read more

Berita Terbaru

Demo

Kapolseķ Tanah Jawa Pimpin Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Tangga Batu Bersatu

22 September 2025 | 15:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Edukasi Bahaya Balap Liar kepada Siswa Sisiwi SMPN 2 Tapian Dolok

22 September 2025 | 15:47 WIB
Pencurian

Polsek TBU Ringkus MR Curi Tas Pedagang Pajak Suprapto

22 September 2025 | 14:21 WIB
Hanyut

Dua Wisatawan Tenggelam di Alur Jembatan Tano Ponggol Danau Toba Ditemukan

22 September 2025 | 13:40 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Kritik Pemko Medan yang Tidak Dukung Perayaan 20 Tahun Graha Bunda Maria Anna Velangkanni

22 September 2025 | 11:33 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Unit Transfusi Darah RSUD dr. Tengku Mansyur

22 September 2025 | 10:04 WIB
BERITA

Viral ! Tak Dapat Hak Setelah Bercerai, Wanita di Medan Belah Kamar Kos Pakai Mesin Senso

22 September 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/2025

22 September 2025 | 07:54 WIB
Hanyut

2 Orang Wisatawan Asal Balige dan Garoga Tenggelam di Alur  Tano Ponggol Danau Toba

21 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Lomba Fun Run 5 Km, Kapolsek TBU Raih Juara 2 Kategori Senior Putra

21 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Peduli Sesama, Polsek STR Berbagi Rezeki Melalui Minggu Kasih

21 September 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Bersama Sekda Provsu Jalan Sehat Keliling

21 September 2025 | 21:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita