Media Online Jurnal X
Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi didampingi Wakapolrestabes, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MSi saat memberikan keterangan terkait hasil tangkapan shabu 42 kg kepada wartawan. (Foto Ist)

Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi didampingi Wakapolrestabes, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MSi saat memberikan keterangan terkait hasil tangkapan shabu 42 kg kepada wartawan. (Foto Ist)

Di Medan, Penyelundupan 42 Kg Shabu Asal Malaysia Digagalkan dan 3 Pengedar Diciduk

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 November 2022 | 22:14 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 42 kg narkotika jenis shabu asal Malaysia di sejumlah tempat di Kota Medan.

Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK, MSi didampingi Wakapolrestabes, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MSi kepada wartawan, Rabu (2/11) mengatakan, dari penangkapan itu, pihak Polestabes Medan berhasil menangkap tiga orang sebagai pengedar shabu di Medan.

“Ada tiga orang pelakunya masing – masing berinsial SMS (36) warga Jalan H Adam Malik Medan, ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Gang AR – Ridho, Kecamatan Percut Sei Tuan, IS (42) warga Jalan Pringgan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan,” ucap Kombes Valentino.

Dikatakannya, penangkapan itu awalnya petugas mendapaptkan informasi bahwa ada pelaku berkali – kali memasok narkotika jenis shabu.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan selanjutnya, pada hari Selasa (25/10/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyidikan terhadap sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera – Tebing Tinggi, namun pelaku menyadari bahwa ia sedang dibuntuti oleh petugas.

Sehingga petugas melakukan pengejaran hingga memberhentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera – Tebing Tinggi. Selanjutnya, mengamankan sopir mobil tersebut dan melakukam penggeledahan, yang mana dalam mobil ditemukan satu tas berisikan 20 bungkus shabu.

Diinterogasi sopir berinsial SMS mengaku bahwa masih ada 7 bungkus narkotika jenis shabu yang di simpan di rumahnya yang beralamat Jalan H Adam Malik, Kota Medan. “Pelaku SMS juga mengaku bahwa shabu tersebut diambil dari seseorang laki – laki yang tidak dikenal di Tanjung Balai, ” tambah Kombes Valentino.

Selanjutnya, Pelaku SMS berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi akan adanya transaksi shabu. Lalu tim membuntuti laki – laki yang mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate.

Di sana IS bertemu dengan laki – laki berinsial ZU dan memindahkan 1 buah tas berwarna hitam dari sepeda motornya ke sepeda motor milik ZU. Selanjutnya, saat tim mendekati kedua laki – laki itu, tas yang ada di sepeda motor ZU digeledah dan ditemukan 16 bungkus teh Cina berisi shabu seberat 15.000 gram.

Tersangka IS mengaku barang haram itu milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke tersangka ZU. Tersangka IS dijanjikan menerima upah sebesar Rp 8 juta untuk mengantarkan shabu tersebut kepada tersangka ZU. Sedangkan ZU disuruh WL (DPO) untuk mengambil sabu itu mendapatkan upah Rp 30 juta.

“Modus operandi para tersangka SMS melakukan pengiriman sabu sudah berjalan 1 tahun dan sebanyak 15 kali pengiriman dengan rata – rata pengiriman sebanyak 14 Kg. Melakukan pengiriman berbagai macam penyamaran diantaranya, menggunakan nama palsu, menggunakan banyak nomor ponsel serta berganti – ganti kendaraan untuk menghilangkan jejak,” tandasnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, para pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. ( ROM )

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Pengangkatan Kepling X Glugur Darat I Disoal Warga, Lailatul Badri : Kita Minta Ini Jadi Perhatian Serius Wali Kota Medan

13 Juli 2026 | 11:49 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menyoroti dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses perekrutan pemilihan hingga penetapan Kepala Lingkungan...

Read more
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memimpin upacara Sertijab dan pelantikan PJU Polda Sumut serta Kapolres jajaran di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Tekankan Integritas dan Hadirkan Inovasi

13 Juli 2026 | 11:37 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K. M.H, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan...

Read more
Pelaku residivis Curanmor mendapat tembakan timah panas polisi. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ..Dor ! Residivis Curanmor Tumbang Kena Timah Panas Polisi, Bereaksi Sudah 20 Kali Mencuri

12 Juli 2026 | 23:07 WIB

MEDAN II Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial TR (23) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang mengerang kesakitan setelah...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). (Foto Ist)
BERITA

Legislator PKB Lailatul Badri : Sila Kelima Pancasila Belum Dirasakan Warga

12 Juli 2026 | 23:02 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mengatakan nilai Pancasila khususnya sila kelima yang berbunyi " Keadilan Sosial Bagi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pengangkatan Kepling X Glugur Darat I Disoal Warga, Lailatul Badri : Kita Minta Ini Jadi Perhatian Serius Wali Kota Medan

13 Juli 2026 | 11:49 WIB
BERITA

Wasbang, Iswanda Ramli : Mari Mempererat Persatuan dan Menjunjung Tinggi Nilai Pancasila

13 Juli 2026 | 11:44 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Tekankan Integritas dan Hadirkan Inovasi

13 Juli 2026 | 11:37 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

13 Juli 2026 | 11:26 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Siantar Marihat Patroli Malam Hari Antisipasi Guantibmas Diwilkumnya

13 Juli 2026 | 11:12 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ringkus Pelaku Pencurian Beraksi Bak Spiderman

13 Juli 2026 | 11:03 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

13 Juli 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsianțar Lakukan Monitoring, Pengisian BBM di SPBU Aman Terkendali 

13 Juli 2026 | 09:29 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Depan SMPN 6

13 Juli 2026 | 08:24 WIB
Curanmor

Dor ..Dor ! Residivis Curanmor Tumbang Kena Timah Panas Polisi, Bereaksi Sudah 20 Kali Mencuri

12 Juli 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Legislator PKB Lailatul Badri : Sila Kelima Pancasila Belum Dirasakan Warga

12 Juli 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Peduli Sesama, Polres Tanjungbalai Salurkan Bantuan Lewat Program Minggu Kasih

12 Juli 2026 | 21:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep