Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Ilustrasi sidang anak

Ilustrasi sidang anak

Jaksa Tuntut Pelajar SMK Cuman 2 Tahun Penjara dan Pelatihan Kerja 3 Bulan, Dibuktikan Perantara Jual Beli Shabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 November 2022 | 20:27 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Anak Terdakwa inisial JAH (17) seorang pelajar SMK masih aktif warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, Kota Siantar dituntut hukuman cuman 2 tahun penjara saja dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Hutahuruk SH dalam sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (3/11/2022) sore.

Jaksa Ester juga menuntut anak terdakwa pelatihan kerja selama 3 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Siantar. Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dibuktikan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Jo UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.

Hal memberatkan perbuatan anak terdakwa tidak mendukung Program Pemerntah dalam rangka pemberantasan narkotika, sedangkan hal-hal meringankan anak bersikap sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatannya, belum pernah di hukum, berusia 17 tahun serta masih aktif sekolah.

Sesuai dakwaan Penuntut Umum, anak terdakwa JAH bersama Ibnu Azhari (penuntut dilakukan secara terpisah) ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar tepatnya didepan Gereja HKI pada hari Sabtu (15/10/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Awalnya para saksi menerima informasi adad seorang laki-laki yang melakukan transaksi narkotika jenis shabu didepan Gereja HKI jalan Sisingamangaraja. Kemudian para saksi melakukan penyelidikan dan menangkap anak terdakwa dan Ibnu Azhari lalu juga menemukan 2 paket narkotika jenis shabu dari tangan Ibnu Azhari, uang sebesar Rp 100.000 yang merupakan upah yang diberikan AGUNG (Belum tertangkap) dari kantong celana belakang sebelah kanan Ibnu Azhari dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna dari kantong celana depan kanan anak terdakwa serta 1 unit sepedamotor Honda Revo BK 4278 WZ.

Anak terdakwa dan Ibnu Azhari hendak menyerahkan narkotika jenis shabu kepada AGUNG (Belum Tertangkap) yang merupakan pesanan AGUNG seberat 1 gram dengan harga Rp700.000 dan upah Rp100.000. Berdasarkan berita acara penimbangan dari kantor Penggadaian Nomor : 462/IL.10040.00/2022 tanggal 17 Oktober 2022 yang ditandatangani Pimpinan Cabang Leonard H.A Simanjuntak melaporkan hasil penimbangan : 2 paket narkotika diduga shabu dengan berat kotor 1,01 gram dan berat bersih 0,41 gram atas nama anak terdakwa JAH dan Ibnu Azhari.

Sementara itu anak terdakwa JAH melalui Pengacara Posbakum Erwin Purba SH, MH menanggapi secara lisan menyampaikan permohonan agar Majelis Hakim meringankan hukuman anak terdakwa tersebut.

Mendengar itu Hakim Tunggal, Rahmad Hasibuan SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali pada hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman anak terdakwa JAH. ( FRED )

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Personil Polsek Siantar Timur respon cepat bubarkan kerumunan Pemuda di Jalan Ksatria Lorong 23 BDB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil Polsek Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan laporan warga Jalan Ksatria Lorong 23 BDB Kelurahan Siopat Suhu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menghadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Jalan PU Pengairan Gang Gabe
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menghadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah...

Read more
Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH menyerahkan beras SPHP yang dibeli warga
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan di halaman Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar disambut antusias warga, pada...

Read more
Tersangka A dan H beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit II IPDA Froom Siahaan SH berhasil menggagalkan dua pria asal Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Segera Benahi dan Ubah Kawasan Inti Kota Terlihat Rapi, Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman 

23 Juli 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkum Sumut

23 Juli 2026 | 11:35 WIB
BERITA

Kapolres Beri Kejutan Spesial di HBA ke 66 di Kantor Kejari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Pengecekan Lahan Jagung Petani Binaan di Jalan Gurilla

23 Juli 2026 | 08:17 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB
BERITA

Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Robi Barus : Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

22 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA 

22 Juli 2026 | 21:40 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto

22 Juli 2026 | 21:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep