Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Ilustrasi sidang anak

Ilustrasi sidang anak

Jaksa Tuntut Pelajar SMK Cuman 2 Tahun Penjara dan Pelatihan Kerja 3 Bulan, Dibuktikan Perantara Jual Beli Shabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 November 2022 | 20:27 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Anak Terdakwa inisial JAH (17) seorang pelajar SMK masih aktif warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, Kota Siantar dituntut hukuman cuman 2 tahun penjara saja dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Hutahuruk SH dalam sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (3/11/2022) sore.

Jaksa Ester juga menuntut anak terdakwa pelatihan kerja selama 3 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Siantar. Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dibuktikan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Jo UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.

Hal memberatkan perbuatan anak terdakwa tidak mendukung Program Pemerntah dalam rangka pemberantasan narkotika, sedangkan hal-hal meringankan anak bersikap sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatannya, belum pernah di hukum, berusia 17 tahun serta masih aktif sekolah.

Sesuai dakwaan Penuntut Umum, anak terdakwa JAH bersama Ibnu Azhari (penuntut dilakukan secara terpisah) ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar tepatnya didepan Gereja HKI pada hari Sabtu (15/10/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Awalnya para saksi menerima informasi adad seorang laki-laki yang melakukan transaksi narkotika jenis shabu didepan Gereja HKI jalan Sisingamangaraja. Kemudian para saksi melakukan penyelidikan dan menangkap anak terdakwa dan Ibnu Azhari lalu juga menemukan 2 paket narkotika jenis shabu dari tangan Ibnu Azhari, uang sebesar Rp 100.000 yang merupakan upah yang diberikan AGUNG (Belum tertangkap) dari kantong celana belakang sebelah kanan Ibnu Azhari dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna dari kantong celana depan kanan anak terdakwa serta 1 unit sepedamotor Honda Revo BK 4278 WZ.

Anak terdakwa dan Ibnu Azhari hendak menyerahkan narkotika jenis shabu kepada AGUNG (Belum Tertangkap) yang merupakan pesanan AGUNG seberat 1 gram dengan harga Rp700.000 dan upah Rp100.000. Berdasarkan berita acara penimbangan dari kantor Penggadaian Nomor : 462/IL.10040.00/2022 tanggal 17 Oktober 2022 yang ditandatangani Pimpinan Cabang Leonard H.A Simanjuntak melaporkan hasil penimbangan : 2 paket narkotika diduga shabu dengan berat kotor 1,01 gram dan berat bersih 0,41 gram atas nama anak terdakwa JAH dan Ibnu Azhari.

Sementara itu anak terdakwa JAH melalui Pengacara Posbakum Erwin Purba SH, MH menanggapi secara lisan menyampaikan permohonan agar Majelis Hakim meringankan hukuman anak terdakwa tersebut.

Mendengar itu Hakim Tunggal, Rahmad Hasibuan SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali pada hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman anak terdakwa JAH. ( FRED )

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita