SAMOSIR
Polres Samosir melakukan penertiban hiburan malam dikawasan Kabupaten Samosir, Rabu (2/11/2022) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kabag SDM Polres Samosir Kompol Saut T Panggabean SH bersama sejumlah personil dan Satpol PP lainya dengan Patroli Presisi dan Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mendukung Harkamtibmas di Wilkum Polres Samosir.
Titik sasaran penertiban pertama dilakukan Cafe Galaxy di Kelurahan Siogung-ogung Kecamatan Pangururan. Petugas menemukan cafe dalam keadaan tidak beroperasi. Kemudian razia berlanjut ke Cafe Buni-Buni Pub yang sedang beroperasi.
Kompol Saut mengingatkan agar manajeman menutup cafe sesuai ijin waktu jam operasional yang telah disepakati bersama.
“Kami petugas Patroli Quick Wins Presisi akan melakukan penataan terhadap waiters termasuk yang ada di Cafe Buni-Buni Pub ,” kata Kompol Saut melalui release media, Jumat (4/11).
Ia menyampaikan di Cafe Buni-buni 20 waiters dilakukan pemeriksaan, yakni ; Alfina Anggeini (19), Ade Putri Santika (25), Lisbet Hotnauli Sirigo (29), Ayu Andira (28), Widia Asika Damanik, Syahida latifa, Kiki Silvia, Osmin Sinambela, Elvitara Nainggolan (30), Sandang Hasibuan (24), dan Firnada Putri (19) karena tidak memiliki identitas.
Sedangngkan lainnya memiliki KTP antara lain, Anja Mainita, (23), alamat Ratu Panjang Aceh, Mia, (30) alamat Jalan Cokro Pematangsiantar, Melati Siregar (17) alamat Tanjung Sari Medan, Febi Permata Sihotang, (23) alamat Jalan Tiga Lingga Sidikalang, Rahmadani, (22) aamat Jalan Raja Wali Sibolga, Santa Situmorang, (23) Jalan Simpang Dua Pematang Siantar, Rame Nabababan, (26) alamat Ajibata, Nisnawati, (36) Alamat Berandan, Mira Safitri, (28) alamat Sibolga.
Kemudian melakukan penertiban knalpot blong dan mencegah tindak kejahatan jalanan, razia narkotika dan mencegah kejahatan jalanan berupa 3C (curat, Curas, Curanmor) hingga kegiatan berakhir pukul 01.00 Wib.(*/ROM)





