Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Pengadilan Negeri ( PN) Medan. (Foto Ist)

Pengadilan Negeri ( PN) Medan. (Foto Ist)

Diupah Rp 300 Ribu, Halbert Siahaan Nekat Bawa 47 Kg Sabu dan 30.000 Butir Pil Ekstasi Terancam Hukuman Mati

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 November 2022 | 02:54 WIB
in Medan, Narkoba, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Tergiur upah sebesar Rp300 ribu sebagai uang jalan, terdakwa Halbert Siahaan (52) nekat bawa 47 kilogram (kg) sabu dan 30.000 butir pil ekstasi menuju Pekanbaru.

Alhasil, sopir warga Jalan Antariksa Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia ini harus diadili dan terancam hukuman mati.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Simbolon di hadapan majelis hakim yang diketuai Arfan Yani menyampaikan bahwa perkara itu bermula pada, Senin (1/8), saat terdakwa Halbert bertemu dengan Alpin (belum tertangkap) di Jalan Brayan Kota Medan.

Terdakwa menyetujui tawaran kerja dari Alpin untuk mengantarkan barang ke Pekanbaru. Pada, Rabu (3/8) terdakwa bersama dengan Alpin berangkat menuju ke kota Kisaran dan bertemu dengan Ibrahim (belum tertangkap).

“Setelah itu Ibrahim kemudian memberikan uang sebesar Rp300.000 kepada terdakwa sebagai uang jalan menuju Pekanbaru. Selanjutnya pada Kamis tanggal 4 Agustus 2022 terdakwa bersama dengan Allin berangkat menuju Pekanbaru mengendarai satu unit mobil Toyota Innova warna putih No Pol BK 1795 NH,” papar JPU Pantun Simbolon.

Lanjut dikatakan JPU, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terdakwa bersama dengan Alpin berhenti di sebuah warung untuk mengambil 3 buah karung dari dalam warung tersebut. Tiga karung yang berisikan sabu dan ekstasi itu kemudian dimasukan ke dalam mobil dan diletakan di atas jok tengah yang diketahui oleh terdakwa.

Bertepatan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jalan Gonting Saga, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu mobil yang dikendarai keduanya dihentikan oleh saksi Robert Saragih, saksi Sandro Arizona dan saksi Erwin Fernando Sinaga yang merupakan anggota Polri dari Polrestabes Medan.

“Para saksi kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa Halbert sedangkan pada saat itu Alpin berhasil melarikan diri. Para saksi lalu melakukan penggeledahan dan menukar 3 buah karung goni yang didalamnya berisi 47 bungkus plastik berisikan 47 Kg Sabu dan 6 bungkus plastic berisikan 30.000 butir pil ekstasi dari atas jok tengah mobil,” kata JPU Pantun Simbolon.

Setelah dilakukan interogasi oleh para saksi yang merupakan personel Polri, terdakwa kemudian mengakui bahwa Narkotika jenis sabu dan ekstasi itu rencananya akan diantarkan ke kota pekanbaru. Terdakwa beserta barang bukti pun selanjutnya digelandang petugas ke Mapolrestabes Medan guna proses secara lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas JPU Pantun Simbolon. (ROM)

Share32Tweet20SendShare

Berita Terkait

kedua tersangka Sopiandi alias Kipli dan Suhendri Sinaga alias Landong beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua penjual/pengedar narkotika jenis sabu di Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung...

Read more
DPRD Kota Medan
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan menerima tunjangan rumah setiap bulan antara Rp 19 juta hingga Rp 41 juta. Tunjangan ini diatur...

Read more
Kejari Belawan, menahan Kepsek SMA Negeri 16 Medan berinisial RA terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2023. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, menahan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 16 Medan berinisial RA terkait dugaan...

Read more
Rapat Pansus DPRD Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K), Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Terungkap di Rapat Pansus DPRD Raperda P2K, Petugas Damkarmat Belum Memiliki Sertifikasi K3 Kebakaran

8 September 2025 | 23:33 WIB

MEDAN II Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan ternyata memiliki sertifikasi K3 Kebakaran. Hal tersebut terungkap dalam rapat...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Baksos kepada Relawan Laka Lantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

9 September 2025 | 08:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita