Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Pengadilan Negeri ( PN) Medan. (Foto Ist)

Pengadilan Negeri ( PN) Medan. (Foto Ist)

Diupah Rp 300 Ribu, Halbert Siahaan Nekat Bawa 47 Kg Sabu dan 30.000 Butir Pil Ekstasi Terancam Hukuman Mati

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 November 2022 | 02:54 WIB
in Medan, Narkoba, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Tergiur upah sebesar Rp300 ribu sebagai uang jalan, terdakwa Halbert Siahaan (52) nekat bawa 47 kilogram (kg) sabu dan 30.000 butir pil ekstasi menuju Pekanbaru.

Alhasil, sopir warga Jalan Antariksa Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia ini harus diadili dan terancam hukuman mati.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Simbolon di hadapan majelis hakim yang diketuai Arfan Yani menyampaikan bahwa perkara itu bermula pada, Senin (1/8), saat terdakwa Halbert bertemu dengan Alpin (belum tertangkap) di Jalan Brayan Kota Medan.

Terdakwa menyetujui tawaran kerja dari Alpin untuk mengantarkan barang ke Pekanbaru. Pada, Rabu (3/8) terdakwa bersama dengan Alpin berangkat menuju ke kota Kisaran dan bertemu dengan Ibrahim (belum tertangkap).

“Setelah itu Ibrahim kemudian memberikan uang sebesar Rp300.000 kepada terdakwa sebagai uang jalan menuju Pekanbaru. Selanjutnya pada Kamis tanggal 4 Agustus 2022 terdakwa bersama dengan Allin berangkat menuju Pekanbaru mengendarai satu unit mobil Toyota Innova warna putih No Pol BK 1795 NH,” papar JPU Pantun Simbolon.

Lanjut dikatakan JPU, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terdakwa bersama dengan Alpin berhenti di sebuah warung untuk mengambil 3 buah karung dari dalam warung tersebut. Tiga karung yang berisikan sabu dan ekstasi itu kemudian dimasukan ke dalam mobil dan diletakan di atas jok tengah yang diketahui oleh terdakwa.

Bertepatan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jalan Gonting Saga, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu mobil yang dikendarai keduanya dihentikan oleh saksi Robert Saragih, saksi Sandro Arizona dan saksi Erwin Fernando Sinaga yang merupakan anggota Polri dari Polrestabes Medan.

“Para saksi kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa Halbert sedangkan pada saat itu Alpin berhasil melarikan diri. Para saksi lalu melakukan penggeledahan dan menukar 3 buah karung goni yang didalamnya berisi 47 bungkus plastik berisikan 47 Kg Sabu dan 6 bungkus plastic berisikan 30.000 butir pil ekstasi dari atas jok tengah mobil,” kata JPU Pantun Simbolon.

Setelah dilakukan interogasi oleh para saksi yang merupakan personel Polri, terdakwa kemudian mengakui bahwa Narkotika jenis sabu dan ekstasi itu rencananya akan diantarkan ke kota pekanbaru. Terdakwa beserta barang bukti pun selanjutnya digelandang petugas ke Mapolrestabes Medan guna proses secara lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas JPU Pantun Simbolon. (ROM)

Share32Tweet20SendShare

Berita Terkait

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan saat rapat dengan Dinas SDABMBK dan Perkim. (Foto Ist)
BERITA

Pemko Tidak Serius Atasi Banjir, DPRD Medan : Bentuk Saja Dinas Pawang Hujan

27 Oktober 2025 | 22:05 WIB

MEDAN II Persoalan banjir tak kunjung selesai ditangani Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan penanggulangan banjir di Kota Medan masih menemui...

Read more
Robin Tua Samosir didampingi kuasa hukum Bennri Pakpahan, S.H di Polda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Diduga Tidak Profesional, Seorang Petani Laporkan Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut

27 Oktober 2025 | 22:01 WIB

MEDAN II Seorang warga Kabupaten Samosir, Robin Tua Samosir, yang berprofesi sebagai petani, melaporkan dugaan ketidakprofesionalan sejumlah penyidik Polres Samosir...

Read more
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat paparan atas kasus begal pegawai Imigrasi dengan menghadirkan dua pelaku di halaman Mapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

2 Geng Motor “Medusa Area” Pelaku Pembacok Pegawai Imigrasi Diringkus Polisi

27 Oktober 2025 | 21:52 WIB

MEDAN II Dua pelaku begal terhadap pegawai Imigrasi bernama Budiman (49) warga Dusun I, Desa Baru, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B saat menerima audensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K diruang kerjanya. (Foto Ist)
BERITA

Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Semoga Medan Semakin Kondusif

27 Oktober 2025 | 17:35 WIB

MEDAN II Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan, khususnya kepada...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sumut Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan Dalam “Operasi Kancil 2025”

27 Oktober 2025 | 22:55 WIB
BERITA

SPPG Mulai Distribusikan Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Dukung MBG, Polres Tanjung Balai Gelar Makan Bersama di SMA Negeri 1 

27 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

27 Oktober 2025 | 22:15 WIB
BERITA

Pemko Tidak Serius Atasi Banjir, DPRD Medan : Bentuk Saja Dinas Pawang Hujan

27 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Diduga Tidak Profesional, Seorang Petani Laporkan Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut

27 Oktober 2025 | 22:01 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Geng Motor “Medusa Area” Pelaku Pembacok Pegawai Imigrasi Diringkus Polisi

27 Oktober 2025 | 21:52 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

27 Oktober 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Laksanakan Police Goes To School di SMA Negeri 1

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bentuk Satgas Pengawasan Pangan

27 Oktober 2025 | 20:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat

27 Oktober 2025 | 20:19 WIB
BERITA

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 20:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita