Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Terdakwa Jumawan alias Mawan

Terdakwa Jumawan alias Mawan

Mawan Residivis Shabu Asal Simalungun Dituntut 9 Tahun Penjara di Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 November 2022 | 21:58 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Jumawan alias Mawan (36) residivis narkoba jenis Shabu warga Simpang Letto Huta Hataran Jaya III, Desa Maribun Jawa, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun hanya bisa terdiam dituntut hukuman selama 9 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalaninya.

Tuntutan hukuman itu dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Tarigan SH, MH yang dibacakan Wira Damanik SH dalam sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (29/11/2022) siang.

Selain itu Jaksa juga menuntut Terdakwa Mawan membayarkan denda sebesar Rp1,5 Miliar dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara selama 6 bulan.

Hal-hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas penyalahgunaan narkoba dan Terdakwa sudah pernah dihukum, sedangkan hal meringankan terdakwa sopan dalam persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Berdasarkan fakta persidangan Jaksa membuktikan perbuatan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongaj I” Sebagaimana diatur dalam dakwaan primair Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sesuai surat dakwaan, terdakwa di tangkap para saksi pada hari Jumat (8/7/2022) sore sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Manunggal Kelurahan Pematang Marihat Kecamatab Siantar Marimbun Kota Siantar Provinsi Sumatera Utara.

pada hari Jumat (8/7/2022) sore sekira 17.00 WIB terdakwa ditelpon oleh BLEK (DPO) untuk membeli Shabu sebanyak 5 gram dengan harga Rp3.500.000. Setelah itu terdakwa menelpon JETA (DPO) untuk membeli Narkotika jenis Shabu sebanyak 5 gram dengan harga Rp3.000.000. Kemudian sekira pukul 17.30 WIB terdakwa berangkat ke Tanah Jawa Kabupaten Simalungun untuk mengambil Narkotika jenis Shabu yang telah dipesan terdakwa kepada JETA (DPO).

Lalu sekira pukul 17.45 WIB setelah mendapat Shabu dari JETA (DPO) dan membayar sebesar Rp3.000.000, terdakwa pulang ke rumahnya menunggu telepon BLEK (DPO). Sekira pukul 20.30 WIB terdakwa ditelpon BLEK (DPO) untuk mengambil Shabu yang telah dipesan dan sepakat untuk berjumpa di Jalan Manunggal Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar untuk transaksi Shabu.

Terdakwa pun berangkat ke lokasi tersebut dengan naik ojek pada pukul 21.30 WIB. Namun sekira pukul 22.00 WIB para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar menangkap terdakwa yang sedang berdiri sendirian di pinggir jalan Manunggal tersebut. Kemudian ditemukan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu, 1 unit Hp merk Nokia dan 1 dompet berisi uang sebesar Rp. 50.000.

Bahwa berdasarkan hasil penimbangan barang bukti di Pegadaian Cabang Pematangsiantar yang disita dari terdakwa JUMAWAN alias MAWAN dengan Nomor :279/IL.10040.00/2022 tanggal 11 Juli 2022 berupa 1 paket Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat kotor 5,04 gram; berat bersih 4,74 gram, yang disita dari dari terdakwa JUMAWAN alias MAWAN.

Sementara Terdakwa Jumawan alias Mawan didampingi Pengacara Posbakum Morris Nadapdap SH menyampaikan permohonan akan mengajukan nota pembelaan atau Pledoi tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hingga hari Selasa depan dengan agenda pembacaan pledoi Terdakwa. ( FRED).

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita