LANGKAT
Tempo hitungan enam jam akhirnya pelaku pembunuhan Karmila Simatupang (24) dan anaknya, Radit (4) warga Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat berhasil dibekuk polisi.
Pelaku bernama Rahmad Hidayat alias Memet (20) ditangkap tim gabungan dari Sat Res Polres Langkat bersama Personil Polsek Pangkalan Brandan di Kecamatan Babalan.
Pelaku merupakan warga Dusun II, Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat mengaku membunuh korban karena ingin mencuri sepeda motor milik korban.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial (medsos) , pelaku nekat membunuh korban karena korban terbangun saat pelaku hendak melakukan pencurian. Hal itu dikatakan pelaku saat diinterogasi polisi.
Menurut pengakuan pelaku, ia membunuh korban dengan cara membekap wajah korban menggunakan tangannya.
“Pakai tangan kosong, sekap pakai tangan aja, saya cekik karena dia (korban) terbangun. Menjerit dia pak,” akunya.
Pelaku menjelaskan awal mula membunuh korban saat dirinya mengendap-ngendap masuk ke rumah korban pada Rabu (14/12) dini hari. Pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban melalui atap rumah sekira pukul 03.00 WIB. Adapun niat pelaku masuk ke rumah untuk mencuri sepeda motor milik korban, namun kunci motor tersebut disimpan korban di dalam kamar.
“Motornya mau saya ambil untuk dijual,” katanya.
Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Bram, petugas mendapati barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Hitam les Merah BK 3441 RAV dan handphone android merk Vivo milik korban.
Kepala Humas Polres Langkat, AKP Joko Sempeno membenarkan penangkapan dan sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat.
Sebagaiman dilansir, Karmila Simatupang (24) dan anaknya, Radit (4) ditemukan tak bernyawa di kamar tidurnya, Rabu (14/12). Janda dan balitanya itu, diduga dibunuh tetangganya dengan cara dicekik.
Temuan itu pun membuat warga di sekitar Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat heboh. (ROM)