Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Dua warga Palembang ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi (Foto Ist)

Dua warga Palembang ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi (Foto Ist)

Dua Warga Palembang Curi Uang Rp 72 Juta Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polres Dairi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 Februari 2023 | 19:54 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Dairi
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Dua warga Palembang, yakni I (31), warga Jln. PT. Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan ASK (24) warga Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sabtu (11/2).

Keduanya melakukan tindak pidana pencurian, dengan modus mengganjal kartu ATM.

Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas, Iptu Doni Saleh, Minggu (12/2).

Dijelaskan, kedua tersangka berhasil mencuri uang Rp 72 juta dari korbannya, Charles Parlindungan Sihombing (43) seorang PNS, warga Lae Tempat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Dipaparkan, pencurian itu terjadi Rabu (8/2) di ATM Bank Sumut di Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Modus pencurian, pelaku memasang ganjal tipis terbuat dari plastik, di lobang mesin ATM. Di bagian atas lobang, pelaku menempel nomor HP, bertuliskan call centre.

Saat korban bertransaksi, kedua pelaku berada di sekitar gerai mesin ATM, dalam posisi duduk diatas sepeda motor masing-masing.

Usai transaksi, korban terkendala mengeluarkan kartu ATM nya. Salah satu pelaku lalu datang, menanyakan kendala korban, sambil memberi saran untuk menghubungi nomor call center yang tertempel di mesin ATM.

Setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM, kedua pelaku masuk, langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yang berada di dalam asbak mesin ATM. Kap mesin ATM ditutup, layar mesin kembali ke posisi stanby.

Rekan pelaku yang berperan sebagai operator call center bernama Asrah, berdomisili di Jawa, menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo Rp 92 juta,  yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan korban. Kedua pelaku pun melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening, kemudian ditarik tunai. Total diambil pelaku, Rp 72 juta.

Adapun petugas Satreskrim Polres Dairi, menerima laporan Rabu (8/2) melakukan  penyelidikan diantaranya dengan mengumpul CCTV di sekitar TKP. Dan pada hari Jumat (10/2) petugas berangkat ke Kabupaten Humbang Hasundutan, melacak keberadaan pelaku. Diperoleh informasi, pelaku berada di kabupaten itu.

Kemudian Sabtu (11/2) sekira pukul 08.00 Wib, tim petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan (Humbahas). Tim melakukan pembuntutan kemudian pencegatan setibanya kedua pelaku di Humbahas.

Keduanya pun diringkus, selanjutnya dibawa ke Sidikalang. Saat ini, kedua pelaku mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Hasil interogasi awal, Rp 72 juta uang korban yang diambil, telah dibagi bertiga oleh pelaku, sesuai kesepakatan.

Hasil pembagian, kata pelaku, sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak dalam bentuk transfer, untuk pelunasan utang.

Pengakuan kedua tersangka, sebelum beraksi di Sidikalang, mereka telah melakukan tindakan serupa di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba menghimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi di mesin ATM. Apabila ada hal yang mencurigakan, agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Tersangka D dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di sebuah rumah warga...

Read more
Tersangka MF alias Aseng dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disamping rumah milik Dodi Kelurahan Perdagangan...

Read more
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin paparan pengungkapan kasus narkoba di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Foto Ist)
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan...

Read more

Berita Terbaru

Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep