Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Dua warga Palembang ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi (Foto Ist)

Dua warga Palembang ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi (Foto Ist)

Dua Warga Palembang Curi Uang Rp 72 Juta Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polres Dairi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Februari 2023 | 19:54 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Dairi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Dua warga Palembang, yakni I (31), warga Jln. PT. Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan ASK (24) warga Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sabtu (11/2).

Keduanya melakukan tindak pidana pencurian, dengan modus mengganjal kartu ATM.

Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas, Iptu Doni Saleh, Minggu (12/2).

Dijelaskan, kedua tersangka berhasil mencuri uang Rp 72 juta dari korbannya, Charles Parlindungan Sihombing (43) seorang PNS, warga Lae Tempat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Dipaparkan, pencurian itu terjadi Rabu (8/2) di ATM Bank Sumut di Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Modus pencurian, pelaku memasang ganjal tipis terbuat dari plastik, di lobang mesin ATM. Di bagian atas lobang, pelaku menempel nomor HP, bertuliskan call centre.

Saat korban bertransaksi, kedua pelaku berada di sekitar gerai mesin ATM, dalam posisi duduk diatas sepeda motor masing-masing.

Usai transaksi, korban terkendala mengeluarkan kartu ATM nya. Salah satu pelaku lalu datang, menanyakan kendala korban, sambil memberi saran untuk menghubungi nomor call center yang tertempel di mesin ATM.

Setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM, kedua pelaku masuk, langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yang berada di dalam asbak mesin ATM. Kap mesin ATM ditutup, layar mesin kembali ke posisi stanby.

Rekan pelaku yang berperan sebagai operator call center bernama Asrah, berdomisili di Jawa, menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo Rp 92 juta,  yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan korban. Kedua pelaku pun melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening, kemudian ditarik tunai. Total diambil pelaku, Rp 72 juta.

Adapun petugas Satreskrim Polres Dairi, menerima laporan Rabu (8/2) melakukan  penyelidikan diantaranya dengan mengumpul CCTV di sekitar TKP. Dan pada hari Jumat (10/2) petugas berangkat ke Kabupaten Humbang Hasundutan, melacak keberadaan pelaku. Diperoleh informasi, pelaku berada di kabupaten itu.

Kemudian Sabtu (11/2) sekira pukul 08.00 Wib, tim petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan (Humbahas). Tim melakukan pembuntutan kemudian pencegatan setibanya kedua pelaku di Humbahas.

Keduanya pun diringkus, selanjutnya dibawa ke Sidikalang. Saat ini, kedua pelaku mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Hasil interogasi awal, Rp 72 juta uang korban yang diambil, telah dibagi bertiga oleh pelaku, sesuai kesepakatan.

Hasil pembagian, kata pelaku, sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak dalam bentuk transfer, untuk pelunasan utang.

Pengakuan kedua tersangka, sebelum beraksi di Sidikalang, mereka telah melakukan tindakan serupa di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba menghimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi di mesin ATM. Apabila ada hal yang mencurigakan, agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Pelaku pembegalan anak SD Bari Agung Laksana yang ditembak tim Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB

MEDAN II Seorang pria bernama Bari Agung Laksana (26), warga Jalan M Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut...

Read more
tersangka FS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB

TEBING TINGGI II Kepala Satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH berhasil pimpin penangkapan seorang...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Calvijn saat paparan dugaan penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Terbul Bar & Lounge dengan menghadirkan para tersangka. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika di Terbul Bar & Lounge Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka

7 Desember 2025 | 00:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memaparkan dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM)...

Read more
Tersangka JH alias Barat dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Barat Miliki 3 Paket Sabu di Kos Jalan Rimba Raya

5 Desember 2025 | 15:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sinergitas TNI - Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kani Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita