Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Dua warga Palembang ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi (Foto Ist)

Dua warga Palembang ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi (Foto Ist)

Dua Warga Palembang Curi Uang Rp 72 Juta Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polres Dairi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Februari 2023 | 19:54 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Dairi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Dua warga Palembang, yakni I (31), warga Jln. PT. Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan ASK (24) warga Desa Negara Agung Kecamatan Buai Runjung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan ditangkap petugas Satrekrim Polres Dairi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sabtu (11/2).

Keduanya melakukan tindak pidana pencurian, dengan modus mengganjal kartu ATM.

Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas, Iptu Doni Saleh, Minggu (12/2).

Dijelaskan, kedua tersangka berhasil mencuri uang Rp 72 juta dari korbannya, Charles Parlindungan Sihombing (43) seorang PNS, warga Lae Tempat Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Dipaparkan, pencurian itu terjadi Rabu (8/2) di ATM Bank Sumut di Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Modus pencurian, pelaku memasang ganjal tipis terbuat dari plastik, di lobang mesin ATM. Di bagian atas lobang, pelaku menempel nomor HP, bertuliskan call centre.

Saat korban bertransaksi, kedua pelaku berada di sekitar gerai mesin ATM, dalam posisi duduk diatas sepeda motor masing-masing.

Usai transaksi, korban terkendala mengeluarkan kartu ATM nya. Salah satu pelaku lalu datang, menanyakan kendala korban, sambil memberi saran untuk menghubungi nomor call center yang tertempel di mesin ATM.

Setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM, kedua pelaku masuk, langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yang berada di dalam asbak mesin ATM. Kap mesin ATM ditutup, layar mesin kembali ke posisi stanby.

Rekan pelaku yang berperan sebagai operator call center bernama Asrah, berdomisili di Jawa, menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo Rp 92 juta,  yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan korban. Kedua pelaku pun melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening, kemudian ditarik tunai. Total diambil pelaku, Rp 72 juta.

Adapun petugas Satreskrim Polres Dairi, menerima laporan Rabu (8/2) melakukan  penyelidikan diantaranya dengan mengumpul CCTV di sekitar TKP. Dan pada hari Jumat (10/2) petugas berangkat ke Kabupaten Humbang Hasundutan, melacak keberadaan pelaku. Diperoleh informasi, pelaku berada di kabupaten itu.

Kemudian Sabtu (11/2) sekira pukul 08.00 Wib, tim petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan (Humbahas). Tim melakukan pembuntutan kemudian pencegatan setibanya kedua pelaku di Humbahas.

Keduanya pun diringkus, selanjutnya dibawa ke Sidikalang. Saat ini, kedua pelaku mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Hasil interogasi awal, Rp 72 juta uang korban yang diambil, telah dibagi bertiga oleh pelaku, sesuai kesepakatan.

Hasil pembagian, kata pelaku, sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak dalam bentuk transfer, untuk pelunasan utang.

Pengakuan kedua tersangka, sebelum beraksi di Sidikalang, mereka telah melakukan tindakan serupa di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba menghimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi di mesin ATM. Apabila ada hal yang mencurigakan, agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Perdagangan Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH berhasil mengungkap peredara narkotika jenis sabu di...

Read more
Tersangka TAPS alias Togok beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPTU Jantri Damanik berhasil...

Read more
Tersangka PDS alias Pindo beserta barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Jantri Damanik berhasil...

Read more
Dua pria diduga pengedar sabu yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Belibis Raya, Perumnas Mandala. (Foto Ist)
Medan

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Perumnas Mandala Diringkus Polisi

5 September 2025 | 00:32 WIB

MEDAN II Dua orang pria yakni ; Muhammad Darmawan (45) dan Tri Putra Anwar (28) diduga pengedar narkotika jenis sabu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita