JAKARTA
Imbas dari perbuatan anaknya, Mario Dandy lakukan penganiayaan terhadap David Ozora anak pengurus GP Ansor akhirnya sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot.
Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani mencopot Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo .
“Dalam rangka Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saya minta saudara RAT untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
Konferensi pers diawali dengan mendoakan David, korban penganiayaan pejabat pajak, agar lekas pulih.
Sri Mulyani menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak dari RAT, sebagai tindakan keji. “Meminta maaf kepada seluruh keluarga atas tindakan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk panganiayaan yang dilakukan salah satu putra jajaran Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.
“Tindakan tersebut adalah masalah pribadi tetapi menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan DJP,” tambahnya.
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatan struktural yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kami bisa menentukan disiplin yang dapat kami tetapkan,” kata Sri Mulyani.
Menkeu juga sudah meminta pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin.
“Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tidak dapat dikhianati,” ucapnya.
Sri Mulyani mengatakan akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus saudara RAT dan menyampaikan doa dan permohonan maaf kepada keluarga David. “Saya berharap kekerasan keji ini yang terakhir,” tutup Sri Mulyani.
Tak hanya itu, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (*/ROM)