Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Reza Indragiri

Reza Indragiri

Soal Kematian Bripka Arfan Saragih, Reza Indragiri : Apa Mungkin Bripka Melakukan Pelanggaran Seorang Diri

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Maret 2023 | 03:27 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir, Sumatera Utara, bukan pelaku tunggal dalam kasus penggelapan uang pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar.

Jadi, kata Reza, kematian Bripka AS perlu melalui rangkaian autopsi fisik maupun psikologis. Terlebih, Reza menyebut kecil kemungkinan disebabkan oleh bunuh diri.

“Penyebab pasti kematian Bripka AS  perlu autopsi fisik dan autopsi psikologis. Tapi kalau kita sisir, kecil kemungkinan faktor alami (natural), faktor kecelakaan (accident), dan faktor bunuh diri (suicide). Tinggal satu, pembunuhan (homicide),” kata Reza kepada wartawan, Senin (27/3).

“Mari kita bernalar, seberapa kuat seorang bripka melakukan police misconduct (anggota polisi melakukan pelanggaran) sendirian?” sambung Reza.

Menurut Reza, ketika ada polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawat yang tahu, bahkan ikut serta dalam penyimpangan tersebut.

Dalam kasus penyimpangan pajak Samsat ini, kata Reza, tidak cukup apabila dipandang sebagai masalah Bripka AS semata (bad apple theory). Jika dikaitkan dengan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi (rotten barrel theory) sebagai unsur yang menyebabkan masalah pajak tersebut.

Maka dari itu, kata Reza, untuk memutuskan teori tersebut, secara nalar apakah mungkin seorang bripka melakukan pelanggaran seorang diri.

Akan tetapi, lanjut Reza, selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam sistem whistleblowing (peniup peluit) Polri. “Padahal, Bripka AS meninggal dunia pada tanggal 6 Februari 2023 ,” ungkap Reza.

Melihat situasi itu, kata Reza, itu artinya hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem (whistleblowing) tersebut.

Dengan kata lain, tidak ada satu pun personel Polri, terutama di Satwil Samosir dan Polda Sumut, yang terpanggil untuk menjadi peniup pluit.

Reza mengatakan bahwa Mabes Polri perlu mengeluarkan ancaman untuk mengungkap kasus itu karena mendorong personel untuk memanfaatkan sistem whistleblowing (WBS) tampaknya tidak ampuh.

Ancaman yang dimaksudkan, misalnya menjamin perlindungan, bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya pada tanggal 30 Maret 2023.

“Akan tetapi, jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup pluit, dan nantinya diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan akan dijatuhkan,” ujarnya.

Reza mengatakan bahwa penyebab pasti kematian Bripka AS perlu dilakukan autopsi fisik dan autopsi psikologi. Bila disisir, kecil kemungkinan kematiannya karena faktor alami (natural), bunuh diri (suicide), dan kecelakaan (accident).

“Tinggal satu (kemungkinan) pembunuhan (homicide),” kata Reza.

Bripka AS diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor milik ratusan warga Samosir dengan angka yang mencapai Rp2,5 miliar.

Oknum anggota Satlantas Polres Samosir itu ditemukan tewas di tebing, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, pada tanggal 6 Februari 2023.

Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AS yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun sianida.

Sementara itu, pihak Mabes Polri ketika ditanyakan terkait dengan kasus Bripka AS tidak ingin berkomentar. Pihak Mabes Polri mengatakan bahwa  Polda Sumatera Utara sudah merilis persoalan tersebut.

“Tanyakan ke Sumut, sudah dirilis,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (*/rom)

Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH saat pimpin konferensi pers didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH. MH, Kasi Intelijen Juergen Panjaitan, SH. MH 
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB

TANJUNGBALAI II  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui Seksi Tindak Pidana khusus (Pidsus) menetapkan tersangka dugaan korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang...

Read more
Kajari TanjungBalai Bobon Robiana, SH MH didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH MH, Kasi Intel, Juergen Panjaitan, SH MH dalam Konprensi Pers
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB

TANJUNGBALAI II Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai mengungkapkan hasil pencapaian Kinerjanya pada Tahun Anggaran(TA) 2025, Jumat (19/12) pukul 11.30 Wib. Kajari...

Read more
Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB

TANJUNGBALAI II  Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara ke-77, Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan menggelar upacara di Lapangan...

Read more
Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam mendukung pelestarian kebudayaan peninggalan Kesultanan Asahan serta mengoptimalkan aset lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan...

Read more

Berita Terbaru

KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita