Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Polres Sergai mengamankan 28 Kg narkotika jenis sabu. (Foto Ist)

Polres Sergai mengamankan 28 Kg narkotika jenis sabu. (Foto Ist)

Polres Sergai Berhasil Gagalkan Sabu 28 Kg Yang Akan Diedarkan Ke Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Mei 2023 | 01:36 WIB
inNarkoba, Sergai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SERGAI

Polres Serdang Bedagai ( Sergai) mengamankan 28 Kg narkotika jenis sabu-sabu, Senin, (1/5) di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.

Sabu 28 kg tersebut diamankan dari dua tersangka, Syahrizal (30) warga Provinsi Aceh dan Rian Abdillah alias Rian (27) warga Medan.

Hal itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K ddidamping Kasat Narkoba AKP Juriadi, serta Kasi Humas IPTU Djunaidi Arman melalui release medianya, Kamis (4/5).

Ia memaparkan peristiwa penangkapan para tersangka, saat keduanya mengalami kecelakaan terjatuh ke sungai kecil di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi Hitam BK 6337 ABE.

Sambung Oxy, warga menginformasikan kecelakaan tesebut ke personil Satlantas Polres Sergai yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi. Dengan gerak cepat, personil Satlantas Polres Sergai
Iptu Imam Muliadi dan Bripka Heri P Siahaan langsung menuju lokasi kejadian.

“Saat personil tiba, salah seorang tersangka bergegas pergi dengan membawa 2 buah tas ransel besar degan gerak gerik mencurigakan sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya,” kata AKBP. Oxy Yudha Pratesta.

Bersama tersangka lanjutnya, personil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah tas ransel warna hitam.

“Dari dalam tas ditemukan 28 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu ditaksir berat lebih-kurang 28 kg dan 1 unit handphone serta 1 unit septor Yamaha Lexi warna Hitam BK 6337 ABE,” ucapnya.

Selanjutnya petugas yang berada di lokasi menghubungi personil Sat Narkoba Pokres Sergai dan langsung turun ke lokasi, kemudian berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri.

Lalu dilakukan penyisiran disekitar lokasi dan berhasil menemukan 3 bungkus lagi barang milik tersangka yang sebelumnya hanyut di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan katanya, mereka diperintahkan oleh inisial D untuk menjemput barang haram tersebut dari Rantau Prapat dengan dijanjikan upah sebesar Rp.10 juta menuju Kota Medan.

“Narkotika jenis sabu tersebut hendak dibawa ke Medan dan diduga akan diedarkan di Medan. Tersangka mengaku sebelumnya telah berhasil melaksanakan kegiatan yang sama sebanyak satu kali ”, ujarnya.

Sedangkan untuk para tersangka, Kapolres menegaskan keduanya melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling singkat 6 tahun penjara.( ROM)

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ke 5 tersangka diduga pengedar dan barang bukti yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsaintar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil meringkus 5 orang pria diduga pengedar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita