Media Online Jurnal X
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Komisi III DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat dengan PT Prudential Life Insurance ( Prudential Indonesia) terkait klaim nasabahan yang tak dibayar. (Foto Romulo)

Komisi III DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat dengan PT Prudential Life Insurance ( Prudential Indonesia) terkait klaim nasabahan yang tak dibayar. (Foto Romulo)

Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan PT Prudential Life Insurance Bayar Klaim Nasabah

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 Juli 2023 | 13:10 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Komisi III DPRD Medan rekomendasikan agar pihak PT Prudential Life Insurance ( Prudential Indonenesia) segera membayar klaim asuransi kematian terhadap 3 ahli waris. Sebab, ke 3 nama tertanggung dianggap sudah memenuhi syarat dengan bukti memiliki polis.

“Jangan dibuat alasan yang tidak masuk akal. Kalau sudah diterbitkan polis berarti karena nasabah sudah memenuhi syarat. Jangan setelah nasabah meninggal lalu disebut ada penyakit riwayat lalu tidak mau bayar klami asuransi.Harusnya dari awal saat agen mengajukan berkas diperiksa nasabah. Ini hanya akal-akalan yang sering terjadi oleh perusahaan asuransi , ” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring.

Sikap tegas Hendri Duin itu terlihat saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan yang dipimpin Abrar Tarigan, Erwin Siahaan dan Irwansyah, Senin (10/7).

Hadir saat RDP pihak PT Prudencial Life Insurance, Paulina LT bersama Sherli Kangola dan Aris AP. Sedangkan mewakili pihak Otoritas Jaminanan Keuangan (OJK) yakni M Fajar S.

Juga hadir kuasa hukum nasabah Advokat dan Paralegal Ns.Mareti Laia, S.Kep., CWCCA., CLA.P didampingi Agus Linda, SH dan Muhammad Rizky, SH.

Dikatakan Hendri Duin, pihak PT Prudential Life Insurance agar segera membayar klaim terhadap 3 ahli waris. Tidak ada alasan tidak membayar karena sudah sah menjadi nasabah sesuai polis yang diterbitkan.

Sama halnya dengan anggota Komisi III Erwin Siahaan mendesak agar pihak Prudential Indonesia segera membayar klaim.

“Syarat dan kewajiban sudah dipenuhi ahli waris sesuai ketentuan. Segera bayar , ” anjur Erwin Siahaan asal politisi PSI itu.

Sementara itu, menurut Kuasa hukum Ns Mareti Laia, mengadukan pihak PT Prundential Life Asurance karena tidak membayar kewajiban yakni asuransi kematian terhadap 3 nasabah yakni tertanggung yakni Tansi Laia dan ahli waris Sabar Hati Talunohi, tertanggung Sebahati Hulu dan ahli waris Yustina dan tertanggung ke tiga Marani dan ahli waris Sujud Hati Faana.

Dijelaskan lagi, seperti nasabah Tansi Laia pemegang polis 12896021 diterbitkan 14 Mei 2019 dengan premi per bulan Rp 500 ribu. Meninggal 5 Agustus 2020 daan sudah membayar premi sebanyak 19 kali.

Namun kata Ns Mareti Laia, hingga saat ini, klaim asuransi belum diberikan pihak PT Prudential dengan alasan yang tidak masuk akal.

Menurut Mareti, diperkirakan klaim untuk Tansi Laia sebesar Rp 340 juta, untuk Seba Hati Hulu sebesar Rp 1,7 Miliar dan untuk Marani sebesar Rp 1,4 Miliar.

Sedangkan pihak PT Prudential Life Asurance Paulina didampingi Sherly Kangola saat RDP menyebutkan adapun pihaknya tidak membayat klaim terhadap nasabah atas nama Tansi Laia karena akan melakukan pemeriksaan berkas kembali yakni hasil pemeriksaan laboratorium HBA 1C, urin dan lain lain.

Sementara menurut Merati selaku kuasa hukum hal itu merupakan akal akalan karena tidak mungkin karena tertangung sudah meninggal dunia.

“Syarat itu sebelum diterbitkan polis. Inikan polis sudah keluar tentu syarat keseluruhan sudah terpenuhi,” terang Merati. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Personel

24 Agustus 2026 | 19:10 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar apel pagi rutin yang dipimpin Kabag SDM Kompol HE Sidauruk, S.H., M.H., di halaman Mako...

Read more
Lucia Lastiur Lumban Raja didampingi kuasa hukumnya Benri Pakpahan, SH, MH dari Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga, SH, MH & Associates mendatangi Polda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Akademisi di Medan Resmi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Pelapor Minta Segera Ditahan

24 Agustus 2026 | 19:02 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumatera Utara menetapkan seorang...

Read more
Polsek Silou Kahean Sigap Damaikan Kasus Penghadangan Siswa di Pardomuan Bandar Lewat Mediasi Kekeluargaan
BERITA

Polsek Silou Kahean Sigap Damaikan Kasus Penghadangan Siswa di Pardomuan Bandar Lewat Mediasi Kekeluargaan

24 Agustus 2026 | 18:57 WIB

SIMALUNGUN II Personel Polsek Silou Kahean, Polres Simalungun berhasil menuntaskan persoalan penghadangan sejumlah pelajar melalui jalur problem solving atau mediasi...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M menerima kunjungan Tim Ombudsman RI
BERITA

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Ombudsman RI, Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan Publik

24 Agustus 2026 | 18:52 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penilaian pelayanan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Personel

24 Agustus 2026 | 19:10 WIB
BERITA

Akademisi di Medan Resmi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Pelapor Minta Segera Ditahan

24 Agustus 2026 | 19:02 WIB
BERITA

Polsek Silou Kahean Sigap Damaikan Kasus Penghadangan Siswa di Pardomuan Bandar Lewat Mediasi Kekeluargaan

24 Agustus 2026 | 18:57 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Ombudsman RI, Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan Publik

24 Agustus 2026 | 18:52 WIB
BERITA

Usai Apel Pagi, Kapolres Simalungun Mendadak Cek HP Personel Antisipasi Judi Online dan Pinjol

24 Agustus 2026 | 18:40 WIB
Curanmor

Polsek Gunung Malela Ringkus Kedi Pelaku Curanmor di Aceh 

24 Agustus 2026 | 18:28 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Bagikan Sembako dan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu

24 Agustus 2026 | 17:26 WIB
BERITA

Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Soroti Lemahnya Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan

24 Agustus 2026 | 17:22 WIB
BERITA

Anak Disabilitas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria 65 Tahun Diciduk Polisi

24 Agustus 2026 | 17:18 WIB
BERITA

Hadapi arhutla, Kapolda Sumut Cek Kesiapan Personel, Peralatan dan Kendaran

24 Agustus 2026 | 17:12 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli BLP Antisipasi Guantibmas

24 Agustus 2026 | 14:26 WIB
BERITA

Papan Bunga Kritik Dugaan Kriminalisasi Guru LS Hiasi PN Rantauprapat dan Kejari Labuhanbatu

24 Agustus 2026 | 14:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis