Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Dwi Ngai Sinaga,SH, MH didampinggi Bennri Pakpahan, SH penasehat hukum pemilik lahan Saudara Simbolon di kawasan Waterfront City di Jalan Putri Lopian, Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir Pangururan. (Foto Ist)

Dwi Ngai Sinaga,SH, MH didampinggi Bennri Pakpahan, SH penasehat hukum pemilik lahan Saudara Simbolon di kawasan Waterfront City di Jalan Putri Lopian, Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir Pangururan. (Foto Ist)

Lahan Masih Sengketa, Dwi Ngai Sinaga SH, MH Minta Pemerintah Pusat Segera Hentikan Pembangunan Waterfront City Pangururan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 Juli 2023 | 11:56 WIB
inBERITA, Samosir
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SAMOSIR II

Pembangunan Waterfront City di Jalan Putri Lopian, Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir Pangururan menimbulkan persoalan.

Pasalnya, saat pengadaan lahan seluas 2500 M2 tersebut pihak Pemkab Samosir tidak melakukan sosialisasi.

Juga, pada penyerahan ganti untung diserahkan kepada orang yang tidak tepat dan memicu pertikaian antar kelompok.

“Kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya pemerintah pusat bahwa penerima ganti rugi lahan pembangunan Waterfront City di Jalan Putri Lopian Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir seluas 2500 M2 bermasalah ,”tegas Dwi Ngai Sinaga,SH, Mh didampinggi Bennri Pakpahan, SH
penasehat Hukum pemilik lahan Saudara Simbolon (65) di Pangururan, Rabu (26/7) kepada wartawan.

Dwi mengatakan bahwa kliennya Saudara Simbolon telah menebus lahan itu pada tahun 1982, karena sebelumnya pernah digadai.

“Jadi ini murni kesalahan Pemkab Samosir, mulai dari Kepala Desa Pardomuan 1, Camat Pangururan, Asisten 1 dan dan staf ahli yang ikut menangani,” ungkap Dwi.

Sehingga, permasalahan ini menyalahi terhadap pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR, karena penerima ganti rugi lahan tempat bangunan yang masuk daftar tidak pemilik lahan.

“Persoalan ini sudah kami gugat di Pengadilan Negeri Balige, telah dua kali bersidang. Bukan warisan seperti yang dikatakan oleh kepala desa ,” papar Dwi.

Dwi menilai , Kepala Desa Pardomuan 1 itu mengetahui persoalan, namun justru menimbulkan masalah dengan adanya penandatangan surat yang direkomendasikan ke Pemkab Samosir atas hak penerima ganti untung.

Lahan itu menurut bukti surat berbatasan dengan Danau Toba. Namun, muncul nama pemilik baru berbatas Danau Toba yang tentunya patut dicurigai.

“Awalnya kami sudah surati Pemkab Samosir, tapi tak ada respon dan jawaban penyelesaian. Sehingga kami menyurati BPN Samosir. Dan menurut peta bidang BPN itu, kami ketahuilah nama-nama penerima ganti rugi lahan pembangunan Waterfront City ,”bebernya.

Dwi menegaskan, persoalan ini bukan sengketa waris dan Kementerian PUPR dalam hal ini melakukan perbuatan melawan hukum.

“Mereka membangun di lahan uang belum dibebaskan atau diganti rugi pemerintah,”ujarnya.

Janggalnya, kata Dwi pada tahun 2020 muncul surat pengakuan diketahui Kepala Desa Pardomuan 1 hingga muncul sanggahan dari Saudara Simbolon selaku pemilik lahan.

“Atas hal ini kami ketahui klien kami sebagai pemilik lahan yang sah tidak masuk sebagai penerima ganti rugi,”imbuh Dwi.

Dwi Sinaga selaku penasehat hukum Saudara Simbolon (pemilik lahan) meminta PT HK dan konsorsiumnya meminta untuk segera menghentikan pembangunan di lahan itu.

“Saat ini, kami menggugat dan kami sedang laporkan Pemkab Samosir, PT HK dan konsorsiumnya karena telah melaksanakan pembangunan di lahan klien kami tanpa ada ganti rugi.Atas.dasar ini kami minta segera dihentikan ,” tegas Dwi.

Pada hari yang sama, persoalan itu juga dilaporkan Dwi ke Polres Samosir.

Terkait permasalahan ini, asisten 1 Pemkab Samosir, Tunggul Sinaga diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp hemat bicara. Tunggul hanya menyampaikan akan mengkonfirmasi Saudara Simbolon selaku pemilik lahan yang didampingi Dwi Ngai Sinaga.

Ditanya soal landasan atau legal formil Pemkab Samosir menghunjuk sepihak penerima ganti untung, Tunggul masih memilih diam.

Dari data yang diperoleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembenahan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

Dan pada tahun 2022 melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumut, Kementerian PUPR membuat kawasan Waterfront City Pangururan dan kawasan Tele di Kabupaten Samosir.

Pengerjaan sarana wisata pada proyek penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba memiliki luas 6,4 hektare serta luas lahan untuk penataan Kawasan Panorama Tele kurang lebih 0,97 hektare.

Proyek yang memiliki nilai Rp 161 miliar ini meliputi pekerjaan pondasi, pekerjaan arsitektur, pekerjaan drainase, pekerjaan MEP, serta pekerjaan artwork seperti Patung Boraspati Tano & Boru Saniang Naga, Patung Pustaha & Syair Tao Toba, Display Batuan Geologi Toba, Atraksi Seni Air Mancur ”Aek Menari”, Panggung Apung Aek Natio, Instalasi Seni Musik Aek Margondang.

Selain itu, Taman Rohani dan Instalasi Dry Fountain Plaza Rohani, Instalasi Display Galeri Samosir, Instalasi Seni Tradisi Solu Bolon, Instalasi Seni Ukir Totem Batak, Storytelling Signages Pangururan Waterfront, Video Motion Graphics “The Magnificent Toba” untuk Galeri Samosir, Video for Waterscreen Projection, Instalasi Seni Tarombo Batak dan Storytelling Signages Kawasan Tele.

Dari data di website Pemkab Samosir paket pekerjaan penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba di Kabupaten Samosir memiliki nilai Kontrak sebesar Rp. 161.589.999.000,- dengan masa kontrak 350 hari kerja (1 Tahun) dan tanggal kontrak per 19 September 2022.

Dimana, dengan penyedia jasa PT. Hutama Karya (Persero) Divisi Gedung dan PT. Betesda Mandiri (HK – BM KSO) dan kontrak kerja ini ditanda tangani pada tanggal 12 September 2022 di Hotel Grand City Hall , Medan. (ROM)

Share42Tweet27SendShare

Berita Terkait

Tim Forensik saat kuburkan mayat Mrs X di Lahan Kuburan mayat tanpa identitas Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Bandar Huluan Polres Simalungun kebumikan mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan dipinggiran Sungai Bah Bolon...

Read more
Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita