Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
MJS alias Wanda dan AN alias Azri menunjukkan barang bukti masing-masing saat diamankan diruangan pemeriksaan Sat Intelkam Polres Siantar.

MJS alias Wanda dan AN alias Azri menunjukkan barang bukti masing-masing saat diamankan diruangan pemeriksaan Sat Intelkam Polres Siantar.

Satres Narkoba Polres Siantar Akhirnya Tahan Wanda Terduga Bandar Shabu dan Azri Penjual Ganja

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Agustus 2023 | 17:58 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara selama 6 hari atau 6 x 24 jam, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar akhirnya melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap MJS alias Wanda (37) terduga bandar narkotika jenis Shabu dan AN alias Azri (28) terduga penjual narkotika jenis ganja.

“Benar, keduanya (MJS alias Wanda dan AN alias Azri sudah dilakukan penahanan,” Ujar Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (14/8/2023) sore sekira pukul 15.25 Wib.

Hanya saja di tanyakan perihal kronologis penangkapan dan barang bukti narkotika yang diamannan, AKP Rudi Panjaitan belum memberikan penjelasan karena masih sibuk melakukan gelar perkara.

“Bentar duluh ya Fred, saya masih sibuk gelar perkara,” Pungkas Kasatres Narkoba itu.

Plh. Kasi Humas Polres Siantar IPTU Jimmi C. Hutahujulu SH dikonfirmasi melalui pesan WA, Senin (14/8/2023) sore sekira pukul 15.45 Wib jug membenarkan penyidik Satres Narkoba sudah melakukan penahahan terhadap tersangka MJS alias Wanda dan AN alias Azri tersebut.

“Ditahan bang,” Kata IPTU Jimmi C. Hutajulu yang juga menjabat KBO Satres Narkoba Polres Siantar itu singkat.

Sementara itu sesuai informasi dihimpun, tersangka MJS alias Wanda ditangkap dipimpin Kanit II Sat Intelkam Polres Siantar BRIPKA Try Yudha Ginting SH pada hari Senin (77/8/2023) pagi sekira pukul 10.20 Wib Wanda berhasil ditangkap disalah satu rumah dikompleks Perumahan Nagori Raja, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun.

Hanya saja saat itu tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba sehingga BRIPKA Try Yudha Ginting bersama Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan membawa Wanda ke rumahnya di Jalan Medan Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan Isteri Wanda ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu bruto ditaksir 5 Gram dilantai dapur samping mesin cuci.

Penangkapan Wanda itu merupakan hasil menindaklanjuti Laporan Polisi lNomor : LP/A/47/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA perihal penangkapan empat tersangka jaringan peredaran Shabu pada hari Senin (26/6/2023) malam sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Besar Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar oleh Satres Narkoba Polres Siantar.

Ke empat tersangka itu yakni yakni Ratno Handoko (41), Dedi Suarno alias Dedi (38), Rajansyah Purba (39) dan Julhelmi (35). Barang bukti yang diamankan shabu total bruto 17,01 gram yang diperoleh dari pelaku MJS alias Wanda melalui perantara laki-laki berinisial A.

Selanjutnya masih dihari yang sama tepatnya siang hari pukul 14.00 Wib juga dipimpin Kanit II Sat Intelkam BRIPKA Try Yudha Ginting SH menangkap AN alias Azri terduga penjual narkotika jenis ganja di pinggir jalan Medan Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Dari speedometer sepedamotor Suzuki Satria FU warna biru tanpa plat dikendarai Azri ditemukan barang bukti 2 bungkus.

Hingga berita ini diterbitkan, tersangka MJS alias Wanda dan AN alis Azri sudah ditahan penyidik Satres Narkoba Polres Siantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (FRED)

Share130Tweet81SendShare

Berita Terkait

kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda tak...

Read more
pemukulan gong oleh Wali Kota Wesly didampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti SE MIP, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH serta Unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026

15 Juli 2026 | 12:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan Kapolres Pematangsiantar...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba respon cepat bantu korban laka lantas
LAKA LANTAS

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Evakuasi Korban Tabrakan di Simpang Kerang

15 Juli 2026 | 09:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas respon cepat melakukan pertolongan dengan membantu evakuasi korban...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma Aipda Fadlan Fahmi melaksanakan aksi sosial dengan gotong royong di Blok II Jalan Sibatu batu
BERITA

Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong di Blok II Jalan Sibatu batu

15 Juli 2026 | 09:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma Aipda Fadlan Fahmi melaksanakan aksi sosial dengan gotong...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi Ke Kejatisu

15 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026

15 Juli 2026 | 12:26 WIB
BERITA

Saipul Bahri Minta Inspektorat Pemko Medan Tindak ASN Terlibat Narkoba dan Judol

15 Juli 2026 | 12:18 WIB
BERITA

Coffee Morning Kapolres Bersama Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

15 Juli 2026 | 12:13 WIB
LAKA LANTAS

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Evakuasi Korban Tabrakan di Simpang Kerang

15 Juli 2026 | 09:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep