MEDAN II
Polrestabes Medan membekuk pelaku narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia – Indonesia di berbagai tempat di Batubara.
Ketiga tersangka berinisial B alias B, SK alias A dan B alias E. Petugas juga menyita barang bukti ( BB) sebanyak 65 kilogram (Kg) narkotika jenis shabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, Senin (16/10) memaparkan kronologis penangkapan tersebut, dimana penangkapan kepada DP dan D pada Minggu (12/3) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara itu dengan barang bukti sebanyak 68 kilogram.
Hasil penyelidikan merupakan jaringan komplotan B alias E yang merupakan jaringan internasional yang didapat dari Malaysia.
Kemudian tim melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan B akan kembali mengirimkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Sehingga pada Kamis (12 /10) sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Batubara, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melihat mobil Calya warna silver yang dicurigai mengangkut sabu yang dikendalikan B.
Petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan kepada seorang pria mengaku bernama B. Selanjutnya tim lainnya mengejar mobil Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis shabu.
Pelaku berusaha lari ke perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Batubara. Di tempat kejadian perkara terlihat turun dua pria meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri.
Petugas mengejarnya dan dibantu anggota Sat Samapta Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku, yakni B alias B dan SK alias A. Rencananya barang haram itu akan dibawa ke Medan.
Selanjutnya petugas membawa mereka ke mobil Calya yang mereka tinggalkan dan meminta untuk memperlihatkan isi dalam mobil tersebut.
Di dalam jok mobil itu ditemukan dua karung goni dengan bungkusan plastik kemasan teh Cina yang berisikan sabu sebanyak 65 bungkus.
Petugas melakukan interogasi terhadap B dan SK alias A dan B alias E di mana narkotika jenis sabu diperoleh dari jaringan Malaysia yang dikendalikan tersangka B.
“Dalam hal ini Polrestabes Medan sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut dari pihak – pihak lain yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba ini, ” pungkasnya. (ROM)






