Media Online Jurnal X
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAKaro
Pelaku pencurian besi yang beraksi di Jalan Kaban Desa Rumah Kabanjahe. (Foto Ist)

Pelaku pencurian besi yang beraksi di Jalan Kaban Desa Rumah Kabanjahe. (Foto Ist)

Warga Tangkap Pencuri Besi Pakai Angkot Lalu Diserahkan Ke Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 Oktober 2023 | 15:22 WIB
inKaro, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KARO II

Polres Tanah Karo menerima pelaku pencurian besi yang beraksi di Jalan Kaban Desa Rumah Kabanjahe, dengan korban Prinus Sembiring yang diserahkan warga.

Pelaku berinisial PS (45) merupakan warga Desa Singa Kecamatan Tigapanah dan merupakan seorang residivis kasus pencurian.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan kepada wartawan, Jumat (27/10) bahwa kasus pencurian ini dilaporkan pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu.

Korban pencurian, Prinus Sembiring (52), merugi akibat dicurinya 300 potong besi yang akan digunakan untuk membuat penyangga tanaman buah naga.

Pelaku, PS melakukan aksinya di peternakan milik korban yang berada di Desa Rumah Kabanjahe. Ia berhasil mengambil tumpukan besi yang disimpan di dalam peternakan dengan melompati pagar.

PS kembali ke lokasi pada hari Senin (23/10/2023) menggunakan angkutan umum untuk mengambil tumpukkan besi yang sebelumnya diambilnya. Tindakan PS tersebut langsung dilaporkan oleh masyarakat setempat yang mengetahuinya.

Kapolres menyatakan bahwa PS berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar bersama dengan barang bukti yang terdiri dari 300 potong besi beton diameter 14 Mm dan panjang 53 Cm, 1 unit sorong besi roda dua, dan 1 unit angkutan umum Sibayak yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Ia menyebutkan bahwa PS kini dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak serta sejumlah pejabat utama mendatangi Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat (Foto Ist)
BERITA

Pasca Sinabung Erupsi, Kapolda Sumut Perintahkan Personel Tetap Siaga !

1 September 2026 | 22:29 WIB

KARO II Sehari setelah pasca Gunung Api Sinabung mengalami erupsi, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto turun...

Read more
Satbrimob Polda Sumut menyiapkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel sebagai langkah antisipasi Gunung Sinabung Erupsi. (Foto Ist)
BERITA

Gunung Sinabung Erupsi, Brimob Polda Sumut Siagakan 100 Personel dan Peralatan Lengkap

31 Agustus 2026 | 23:12 WIB

KARO II Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, mengalami erupsi pada Senin (31/8) sekitar pukul 10.17 WIB. Erupsi berlangsung selama 991...

Read more
Personil Polseķ Siantar Selatan saat mengamankan Pria RHPS saat diamankan dari Indomaret
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Curi Celana Dalam di Indomaret Jalan Melanthon Siregar

28 Agustus 2026 | 10:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar sigap tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria melakukan...

Read more
Pelaku maling ponsel mewah ditangkap petugas Polsek Medan Kota (Foto Ist)
Medan

Polisi Ciduk Komplotan Pencurian Ponsel Mewah di Jalan Brigjend Katamso Medan

24 Agustus 2026 | 13:44 WIB

MEDAN II Seorang pengamen yang juga sebagai komplotan pencurian ponsel mewah diketahui bernama Boby Pratama (40) warga Jalan Setia Budi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kadispora Buka Turnamen Badminton Ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan, Ketua KONI Dorong Atlet Daftar ke PBSI

3 September 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026, Kapolres Pematangsiantar Santuni Anak Yatim

3 September 2026 | 12:18 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja Dengan Problem Solving

3 September 2026 | 09:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Pemerikasaan Kesehatan Gratis kepada Warga

3 September 2026 | 09:50 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat

3 September 2026 | 09:48 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Lahan Jagung Petani Binaan Dukung Ketapang

3 September 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Karyawan PJKA Luka Luka Disambar Kereta Api Diperlintasan Jalan Tambun Timur

2 September 2026 | 23:50 WIB
BERITA

Kapolsek TBS Hadiri Pelantikan Wakil Ketua PN Tanjungbalai

2 September 2026 | 23:33 WIB
BERITA

Sihumas Polres Tanjungbalai Ikuti Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik di Polda Sumut

2 September 2026 | 23:27 WIB
BERITA

Peringati Hari Menabung Indonesia, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini

2 September 2026 | 23:23 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan Gedung Bersejarah, Direncanakan Jadi Kantor Disnakerkopumkm

2 September 2026 | 23:18 WIB
BERITA

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke 81, Kejari Tanjungbalai Gelar Upacara dan Perayaan Sederhana

2 September 2026 | 23:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis