MEDAN II
Tim patroli Polrestabes Medan ciduk 5 pelaku pungutan liar (Pungli)yang berkeliaran di Simpang Amplas, Sabtu (28/10) dini hari dan diserahkan ke Polsek Patumbak untuk pembinaan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat mengatakan ke 5 pungli diduga sebagai parkir liar dan pemalak yang berkeliaran di seputaran Fly Over Simpang Amplas.
“Berawal banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya preman yang melakukan pemalakan pada masyarakat. Dari surat perintah Kapolrestabes Medan Patroli Presisi Polrestabes Medan diturunkan untuk menyeser lokasi yang targetkan,” katanya.
Adapun kelimanya, JS (42) dan HS (45), keduanya warga Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Kemudian, VT (43), warga Jalan Garu 10, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, MT (24), warga Jalan Pertahanan Gang Abadi dan AN (52), warga Timbang Deli.
“Setelah kita lakukan pembinaan dan memberikan nasihat, mereka kita pulangkan,” pungkasnya.( ROM)