MADINA II
Apes bagi tiga remaja asal Propinsi Sumatera Barat ( Sumbar), yakni FMH alias Fauzan (18) warga Delima Raya Perumnas Belimbing Kelurahan Kuranji, Kota Padang dan FP alias Fazri (23), warga Jalan Pepaya VI Kelurahan Kuranji, Kota Padang, serta FE alias Fadel (16), warga Jalan Sirsak Raya, Kelurahan Kuranji Kota Padang, Sumbar yang menjadi kurir narkoba.
Dimana, ketiga remaja itu ditangkap pihak
Polres Mandailing Natal (Madina).
Penangkapan diwarnai dengan aksi kejar-kejaran di Jalan Umum Desa Gungung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu, (1/11).
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwan melalui siaran persnya, Minggu (5/11) mengatakan bahwa awal pengejaran itu dilakukan mobil yang dibawa pelaku melintas dari arah Panyabungan timur menuju Kota Panyabungan tidak mau dihentikan.
“Kita melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap, namun mengetahui hal tersebut kemudian pelaku memacu kecepatan mobilnya sehingga terjadi aksi kejar kejaran yang berujung penangkapan terhadap pelaku di wilayah Desa Gunung Baringin,” sebutnya
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 buah karung yang berisikan 13 ikatan diduga narkotika golongan I jenis ganja seberat 10.720 gram disembunyikan di bagian belakang mobil.
Bahkan di dalam mobil yang dikendarai pelaku, petugas juga menemukan 1 buah plastik warna biru berisikan 5 ikatan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4.530 gram dan 1 buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,40 gram.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yakni 1 buah kotak rokok, 1 unit handphone dan 1 unit mobil Sigra plat BH 6600 xx yang dibawa pelaku mengangkut barang haram tersebut.
Kini ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba sudah diamankan dan dibawa ke Polres Madina guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (ROM)