TAPUT II
Tim Gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Sipoholon Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menemukan tanaman ganja di sebuah Ladang Tambang 3 Dusun Toruan Desa Parbubu Pea Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Dari hasil temuan tersebut, sebanyak tujuh batang pohon ganja yang tumbuh segar dan mekar yang sengaja di tanam pemilik ladang bernana Daniel Leonard Lumbantobing ( 44 ) warga Huta Tambang 1, Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung.
Tersangka Leonard berhasil di ringkus Senin ( 20/11).
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso mengatakan pengungkapan adanya tanaman pohon ganja di tempat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon yang bertugas di desa itu,Senin ( 20/11) sekitar pukul 07.00 Wib.
Atas informasi tersebut dilaporkan ke Polres Taput. “Personil Sat Narkoba dan personil polsek turun TKP, akhirnyanya pemilik lahan dan sekaligus yang menanam ganja itu berhasil di ringkus di rumahnya.
Dengan dukungan dan bantuan masyarakat sekitar, setelah tersangka berhasil di tangkap, lalu tersangka di ajak ke kebun miliknya,” katanya.
Tanpa perlawanan, tersangka menunjukkan semua tanaman ganja yang sengaja di tanam di ladangnya, untuk di perjual belikan dan untuk di konsumsi bersama teman-temanya di warung tuak.
Saat tersangka di periksa, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut di tanamnya sekitar bulan April 2024 dan sudah berumur 7 bulan.
“Tersangka pun mengakui bahwa biji tanaman ganja tersebut diperolehnya, saat dirinya pernah membeli daun ganja kering dan di kembang biakkan,” paparnya.
Sebelum tersangka tertangkap,tersangka mengakui sudah 5 kali memanen, namun masih sedikit-sedikit yang hanya sebatas untuk di konsumsi bersama temanya-temanya.
“Saat ini tersangka masih dalam tahap oemerikssan intensive di ruang narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (ROM)