Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Tujuh pelaku pencurian di Medan Johor. (Foto Ist)

Tujuh pelaku pencurian di Medan Johor. (Foto Ist)

7 Pelaku Pencurian Rumah Di Medan Johor Diringkus, Korban Alami Kerugian Rp 1 Miliar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Desember 2023 | 00:48 WIB
inMedan, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan lima orang penadah barang hasil curat tersebut.

Aksi pencurian tersebut terkadi di Medan Johor.

Ketujuh pelaku dimaksud, yakni AA alias MGL (37) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Saudara, Medan Maimun, dan FL (53) sebagai tukang parkir warga Jalan Persamaan Gang Rahmad, Medan Amplas.

Kedua nama tersebut merupakan pelaku utama curat. Sedangkan kelima penadahnya, yakni ESP (43) yang merupakan istri FL, warga Jalan Selamat Gang Sawah, Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas, ATN (41) buruh bagunan, Jalan Marendal Sigara-gara Perumahan Garuda Mas, ARB (40) dan AS (39) yang keduanya warga Perumahan Anugrah Lestari, Jalan Lantasan Kecamatan Patumbak, serta CYE (24) warga Jalan Bandrek Perumahan Arnavat, Kecamatan Patumbak.

Penangkapan ke tujuh pelaku tersebut dibenarkan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring SH MH, Selasa (12/12) dalam siaran persnya kepada wartawan.

Dikatakan Kanit Reskrim, penangkapan para pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/765/XII/2023/SPKT/Polsek Delitua/Polda Sumut, tanggal 2 Desember 2023.

“Untuk dua pelaku utamanya kita persangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan untuk kelima penadahnya kita jerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian,” kata AKP Irwanta Sembiring.

Lanjut dikatakan Irwanta, kedua pelaku utama melakukan aksinya, Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Suka Terang No.17 Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, tepatnya di rumah korban berinisial S (63).

Dimana saat itu, Rabu, 29 November 2023, FL ada mendengar dari adik korban bernama ALP bahwa Sabtu, 2 Desember 2023 akan berangkat ke Danau Toba Parapat bersama korban dan keluarganya.

“Lalu, FL pulang menceritakan kepada AA alias MGL yang selanjutnya merencanakan pencurian serta sepakat pembagian hasil 40 persen untuk FL dan 60 persen untuk AA alias MGL,” ungkap Irwanta.

Kemudian, Sabtu, 2 Desember sekira pukul 10.00 WIB AA alias MGL berangkat dari rumah FL lalu di simpang Jalan Selamat naik becak menuju TKP, sedangkan FL dan ADK (DPO) berboncengan menggunakan sepeda motor mio soul milik ADK mengikuti MGL.

“Setelah tiba di TKP, MGL melompat tembok pagar depan, merusak garasi mobil menggunakan linggis, mengambil kaleng cat besar dari garasi kemudian menyusun seperti tangga lalu mengikat besi jerjak dengan kain memanjat ke lantai dua lalu mencongkel jendela kamar dengan linggis,” papar Irwanta.

Selanjutnya mengambil celengan dan parfum di kamar kemudian turun ke lantai satu menuju kamar sebelah kiri tidak menemukan barang yang berharga lalu menuju kamar sebelah kanan menggambil uang lebih dari Rp600.000.000 yang berada dalam tas dan memindahkannya dengan tas garis hitam putih.

“Setelah itu MGL keluar dari pintu belakang lalu menuju jalan raya dan naik becak melalui Jalan STM. Sebelum di simpang lampu merah Jalan Alfalah, FL dan ADK mengajak MGL ke sebuah hotel di Jalan Garu 3 menggunakan sepeda motor dan kemudian memperlihatkan hasil curian, namun tidak menghitungnya,” jelas AKP Irwanta.

Kemudian memberi uang kepada FL sebesar Rp10 juta untuk membeli 3 handphone untuk MGL, FL dan ADK lalu memberi ADK sebesar Rp5 juta dan FL Rp10 juta kemudian berpindah ke hotel lainua dan menghitung uang bersama dengan ESP dan membaginya Rp250 juta berikut uang ringgit dan dolar singapore serta dolar Amerika (namun tidak dihitung).

“Kemudian uang ringgit dan dolar ditukar rupiah sebesar Rp14 juta yang selanjutnya dititipkan kepada CYE sebesar Rp139 juta dan diambil MGL sebanyak Rp350 juta dan uang pecahan rupiah lainnya berikut uang ringgit dan dolar Singapore (namun tidak dihitung) yang kemudian uang ringgit dan dolar ditukar rupiah sebanyak Rp44 juta,” jelas AKP Irwanta.

“Namun Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 18.00 WIB ketika korban bersama keluarga berada di Danau Toba diberitahukan kepada anaknya bahwa rumahnya (TKP) kebongkaran sambil menunjukkan rekaman CCTV melalui handphonenya lalu kembali ke rumah,” ujar Irwanta.

Setelah tiba, sambung AKP Irwanta, korban memeriksa rumah dan mendapati uang tunai lebih dari Rp 600.000.000, cincin mas kawin, gelang mas dan rantai emas sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkannya ke Polsek Delitua,” kata Irwanta lagi.

Dari ketujuh pelaku berhasil diamankan barang bukti uang tunai Rp211.150.000, selembar uang pecahan RM 100, uang Rp 75.000, satu unit Angkutan Umum 08 warna kuning BK 1058 GR, enam sepeda motor, yakni kalung emas putih, cincin emas putih, empat handphone, kulkas, sepatu, televisi, blender, rak piring, mesin cuci, dispenser dan barang-barang rumah tangga lainnya.

“Atas perbuatannya, ketujuh pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polsek Delitua, sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ROM)

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia Medan tampak tima SAFmR gabungan bekerja mencari korban. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Proses pencarian korban akibat ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia resmi berakhir, Selasa (21/7). Dimana, tim gabungan...

Read more
Ledakan dahsyat di kawasan perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Medan (Foto Ist)
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB

MEDAN II Ledakan dahsyat di kawasan perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Medan, Senin (20/7/2026) kemarin. Dimana, ledakan berawal dari rumah...

Read more
Komisi 4 DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait taman di Jl Monginsidi depan gedung Hermes Place Polonia, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia - Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy. (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB

MEDAN II Komis 4 DPRD Medan minta Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan segera...

Read more
Tokoh Pemuda Sumatra Utara, Riza Usty Siregar. (Foto Ist)
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Penanganan kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, Desa Suka Makmur, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep