Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Tujuh pelaku pencurian di Medan Johor. (Foto Ist)

Tujuh pelaku pencurian di Medan Johor. (Foto Ist)

7 Pelaku Pencurian Rumah Di Medan Johor Diringkus, Korban Alami Kerugian Rp 1 Miliar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Desember 2023 | 00:48 WIB
inMedan, Pencurian
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan lima orang penadah barang hasil curat tersebut.

Aksi pencurian tersebut terkadi di Medan Johor.

Ketujuh pelaku dimaksud, yakni AA alias MGL (37) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Saudara, Medan Maimun, dan FL (53) sebagai tukang parkir warga Jalan Persamaan Gang Rahmad, Medan Amplas.

Kedua nama tersebut merupakan pelaku utama curat. Sedangkan kelima penadahnya, yakni ESP (43) yang merupakan istri FL, warga Jalan Selamat Gang Sawah, Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas, ATN (41) buruh bagunan, Jalan Marendal Sigara-gara Perumahan Garuda Mas, ARB (40) dan AS (39) yang keduanya warga Perumahan Anugrah Lestari, Jalan Lantasan Kecamatan Patumbak, serta CYE (24) warga Jalan Bandrek Perumahan Arnavat, Kecamatan Patumbak.

Penangkapan ke tujuh pelaku tersebut dibenarkan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring SH MH, Selasa (12/12) dalam siaran persnya kepada wartawan.

Dikatakan Kanit Reskrim, penangkapan para pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/765/XII/2023/SPKT/Polsek Delitua/Polda Sumut, tanggal 2 Desember 2023.

“Untuk dua pelaku utamanya kita persangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan untuk kelima penadahnya kita jerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian,” kata AKP Irwanta Sembiring.

Lanjut dikatakan Irwanta, kedua pelaku utama melakukan aksinya, Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Suka Terang No.17 Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, tepatnya di rumah korban berinisial S (63).

Dimana saat itu, Rabu, 29 November 2023, FL ada mendengar dari adik korban bernama ALP bahwa Sabtu, 2 Desember 2023 akan berangkat ke Danau Toba Parapat bersama korban dan keluarganya.

“Lalu, FL pulang menceritakan kepada AA alias MGL yang selanjutnya merencanakan pencurian serta sepakat pembagian hasil 40 persen untuk FL dan 60 persen untuk AA alias MGL,” ungkap Irwanta.

Kemudian, Sabtu, 2 Desember sekira pukul 10.00 WIB AA alias MGL berangkat dari rumah FL lalu di simpang Jalan Selamat naik becak menuju TKP, sedangkan FL dan ADK (DPO) berboncengan menggunakan sepeda motor mio soul milik ADK mengikuti MGL.

“Setelah tiba di TKP, MGL melompat tembok pagar depan, merusak garasi mobil menggunakan linggis, mengambil kaleng cat besar dari garasi kemudian menyusun seperti tangga lalu mengikat besi jerjak dengan kain memanjat ke lantai dua lalu mencongkel jendela kamar dengan linggis,” papar Irwanta.

Selanjutnya mengambil celengan dan parfum di kamar kemudian turun ke lantai satu menuju kamar sebelah kiri tidak menemukan barang yang berharga lalu menuju kamar sebelah kanan menggambil uang lebih dari Rp600.000.000 yang berada dalam tas dan memindahkannya dengan tas garis hitam putih.

“Setelah itu MGL keluar dari pintu belakang lalu menuju jalan raya dan naik becak melalui Jalan STM. Sebelum di simpang lampu merah Jalan Alfalah, FL dan ADK mengajak MGL ke sebuah hotel di Jalan Garu 3 menggunakan sepeda motor dan kemudian memperlihatkan hasil curian, namun tidak menghitungnya,” jelas AKP Irwanta.

Kemudian memberi uang kepada FL sebesar Rp10 juta untuk membeli 3 handphone untuk MGL, FL dan ADK lalu memberi ADK sebesar Rp5 juta dan FL Rp10 juta kemudian berpindah ke hotel lainua dan menghitung uang bersama dengan ESP dan membaginya Rp250 juta berikut uang ringgit dan dolar singapore serta dolar Amerika (namun tidak dihitung).

“Kemudian uang ringgit dan dolar ditukar rupiah sebesar Rp14 juta yang selanjutnya dititipkan kepada CYE sebesar Rp139 juta dan diambil MGL sebanyak Rp350 juta dan uang pecahan rupiah lainnya berikut uang ringgit dan dolar Singapore (namun tidak dihitung) yang kemudian uang ringgit dan dolar ditukar rupiah sebanyak Rp44 juta,” jelas AKP Irwanta.

“Namun Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 18.00 WIB ketika korban bersama keluarga berada di Danau Toba diberitahukan kepada anaknya bahwa rumahnya (TKP) kebongkaran sambil menunjukkan rekaman CCTV melalui handphonenya lalu kembali ke rumah,” ujar Irwanta.

Setelah tiba, sambung AKP Irwanta, korban memeriksa rumah dan mendapati uang tunai lebih dari Rp 600.000.000, cincin mas kawin, gelang mas dan rantai emas sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkannya ke Polsek Delitua,” kata Irwanta lagi.

Dari ketujuh pelaku berhasil diamankan barang bukti uang tunai Rp211.150.000, selembar uang pecahan RM 100, uang Rp 75.000, satu unit Angkutan Umum 08 warna kuning BK 1058 GR, enam sepeda motor, yakni kalung emas putih, cincin emas putih, empat handphone, kulkas, sepatu, televisi, blender, rak piring, mesin cuci, dispenser dan barang-barang rumah tangga lainnya.

“Atas perbuatannya, ketujuh pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polsek Delitua, sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ROM)

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas - Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin...

Read more
Pelaku maling apotek di Medan Selayang yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pria, yakni ; Zulham Efendi alias Fendi PK (32) yang merupakan maling di Apotek Sehat...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi 4 Muhammad Afri Rizki Lubis saat kunjungan kerja yang diterima Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyoroti sejumlah persoalan perkotaan, mulai dari penanganan banjir,...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara sertijab Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang di Aula Tribrata Polda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Sumut...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Sinergi DPRD dan Pemko Medan, Komisi 4 Apresiasi Kinerja Kadis SDABMBK

19 Oktober 2026 | 22:01 WIB
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Kinerja Kadis PKPCKTR, Bangunan Tanpa PBG Marak, Biaya Konsultan Disorot

19 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis