Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Polres Langkat gagalkan peredaran 240 kilo ganja tujuan Lampung

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 November 2017 | 15:34 WIB
inBERITA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

RESERSE Narkoba Polres Langkat kembali gagalkan upaya peredaran ganja kering asal Aceh yang akan dikirimkan ke kota Lampung melalui jalur darat seberat 240 kilogram. Peredaran narkoba tersebut digagalkan pada Senin (30/10) kemarin sekira 17.00 Wib.

Ganja tersebut di tangkap petugas bersama mobil Nisan Evalia bernomor plat A 1810 VJ berikut pengemudinya berinisial Zul (34) warga blok Weringin Kemlakagede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Pelaku ditangkap petugas dari dusun V Sidomulyo Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Informasi diperoleh, Rabu (1/11) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal saat Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat mendapat info dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis daun ganja kering dalam jumlah besar.

Diketahui, barang haram tersebut diangkut menggunakan mobil Nissan Evalia warna hitam bernomor polisi A 1810 VJ.

Kemudian petugas berkordinasi dengan satuan lalu lintas dan melakukan penghadangan tepatnya di depan Pos Lantas Sei Karang.

Namun ketika dilakukan penghadangan, mobil tersebut memutar arah kembali.

Tim Opsnal Polres Langkat kemudian melakukan pengejaran hingga ke Dusun V Sidomulyo, Desa Kwala Begumit, Kabupaten Langkat.

Tersangka pun berhasil ditangkap bersama barang bukti 12 kotak merk Xinyou berisi ganja.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Petugas pun kemudian membawa tersangka bersama barang bukti tersebut Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus kepada Jurnal X, ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah ditahan Mapolres Langkat dan kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk pengembangan selanjutnya,” jelasnya.

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku terduga pengedar dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman Km....

Read more
Anak anak TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai ikuti Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan
BERITA

Semarakkan HUTke 81 RI, TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai Gelar Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan

16 Agustus 2026 | 14:03 WIB

TANJUNGBALAI II Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia (RI) terpancar dari wajah anak-anak TK Kemala Bhayangkari...

Read more
Pelaku GLT
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus pemuda berinisial GLT (27) diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat Sosper Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan (Adminduk). (Foto Ist)
BERITA

Sosper Penyelenggaraan Adminduk, Binsar Simarmata Imbau Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata ajak seluruh masyarakat agar taat dan patuh terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk). Setiap...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB
BERITA

Semarakkan HUTke 81 RI, TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai Gelar Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan

16 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB
BERITA

Sosper Penyelenggaraan Adminduk, Binsar Simarmata Imbau Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

16 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Jelang HUT RI ke 81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan Laksanakan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

16 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

16 Agustus 2026 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda di Jalan Kapten Tendean 

16 Agustus 2026 | 13:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:29 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor

16 Agustus 2026 | 11:57 WIB
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis