MEDAN II
Mendapat laporan adanya peredaran narkoba dikawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Selasa (9/1) pihak polisi bergerak cepat.
Hasilnya dalam penggerebekan, petugas menangkap dua orang, yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba, yakni ; HG (42) dan AS (52) warga Desa Tanjung Anom, Pancurbatu, Deli Serdang.
Dari tangan HG, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram, dan beberapa plastik klip.
HG, diduga merupakan pengedar narkoba, yang kerap menjual narkoba di lokasi penggerebekan.
Sedangkan dari tangan AS yang diduga sebagai pengguna narkoba, petugas menyita satu alat hisap sabu.
Lokasi penggerebekan, merupakan lapak yang terbuat dari bambu dan ditutupi terpal, dan terletak di Jalan Sosial, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
“Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat, yang disampaikan kepada kami, dan langsung kami tindak lanjuti,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat, juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi. (ROM)






