Media Online Jurnal X
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALKabupaten Simalungun
Pelaku NR dan barang bukti sudah diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun 

Pelaku NR dan barang bukti sudah diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun 

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pria Penangguran Diduga Penjual Shabu di Nagori Sitalasari

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Januari 2024 | 22:28 WIB
inKabupaten Simalungun, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil tangkap seorang pria penangguran diduga penjual narkotika jenis shabu di Jln. Jambu Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa, (16/1/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kamis(18/1/2024) mengatakan pria pengangguran itu berinisial NR (37).

Dijelaskannya, keberhasilan penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di Jln. Jambu Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa, (16/1/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit 1 berhasil menangkap pelaku NR sesuai diinformasikan masyarakat tersebut kemudian turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu bruto 0,46 gram, 1 unit ponsel Android merk Vivo warna biru dan uang tunai sebesar Rp2035.000 yang diduga berasal dari penjualan narkotika.

“Pelaku NR dan barang bukti sudah diamankan guna diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diproses dengan mempersangkakan melanggar 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berpotensi hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.

Sementara ditempat terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi kerja keras petugas dalam mengungkap kasus narkoba ini dan mengimbau masyarakat untuk terus membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang berguna dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. (Fred)

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pegawai SPA dan pemasok Happy Water yang Ditangkap Polisi
Medan

Pegawai SPA Jadi Pengedar Happy Water Ditempat Kerja Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 | 14:12 WIB

MEDAN II Seorang pegawai SPA di kota Medan, GF (20) warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap polisi usai diketahui...

Read more
Tersangka MR alias Bul dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Bul Diduga Edarkan Sabu

16 Juli 2026 | 17:22 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap MR alias Bul (29) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Anwar...

Read more
GMKI PSS Bersama GAMKI dan PIKI Gelar FGS Serta Penanaman Pohon di Panombeian Panei
BERITA

GMKI PSS Bersama GAMKI dan PIKI Gelar FGS Serta Penanaman Pohon di Panombeian Panei

16 Juli 2026 | 10:27 WIB

SIMALUNGUN II Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun (PSS) bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Simalungun dan Persatuan...

Read more
kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda tak...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun Mengerikan di Kawasan Sibolangit, Personel Gabungan Diturunkan Lakukan Penanganan dan Evakuasi Korban

17 Juli 2026 | 20:09 WIB
LAKA LANTAS

4 Orang Meninggal Tabrakan Beruntun di Sibolangit dan 8 Orang Luka Luka. Berikut Ini Datanya

17 Juli 2026 | 19:59 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Diduga Truk Pengangkut Air Mineral Rem Blong, Hantam 7 Unit Kendaraan dan 1 Sepeda Motor

17 Juli 2026 | 19:52 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Gegana Sat Brimob Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif di Kota Pematangsiantar

17 Juli 2026 | 17:40 WIB
BERITA

22-23 Juli 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Auditorium USI, Tersedia 1.000 Lebih Lowongan Pekerjaan

17 Juli 2026 | 16:20 WIB
BERITA

Polri Peduli, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Panti Jompo

17 Juli 2026 | 16:01 WIB
Medan

Pegawai SPA Jadi Pengedar Happy Water Ditempat Kerja Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 | 14:12 WIB
BERITA

HUT Ke 76 IBI, Ketua TP PKK Pematangsianțar : Terimakasih Para Bidan Garda Terdepan Berikan Pelayanan Kesehatan ke ibu dan anak

17 Juli 2026 | 14:05 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Tujuh Kendaraan Ringsek Hingga Korban Meninggal Dunia

17 Juli 2026 | 13:32 WIB
KDRT

Polres Pematangsianțar Respon Cepat Tangani Vidio KDRT Viral di Medsos dan Arahkan Korban Buat LP

17 Juli 2026 | 12:40 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Mediasi Pria 44 Tahun Ancam Ibunya Pakai Sajam

17 Juli 2026 | 09:49 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Monitoring dan Pengamanan Distribusi BBM di SPBU Wilkumnya, Situasi Kondusif dan Stok Masih Mencukupi 

17 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep