Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Operasi Tangkap Tangan
Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, PH digiring petugas. (Foto Ist)

Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, PH digiring petugas. (Foto Ist)

Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Resmi Jadi Tersangka, Janjikan 1000 Suara Untuk Caleg

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Januari 2024 | 23:42 WIB
in Operasi Tangkap Tangan, Padang Sidempuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Padangsidimpuan, PH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Terungkap bahwa PH menjanjikan 1.000 suara kepada calon legislatif ( caleg) inisial F.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik telah menetapkan tersangka kepada PH.

Ia dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang dugaan pemerasan.

“Korbannya caleg berinisial F dijanjikan tersangka 1.000 suara,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (29/1).

Dikatakan Hadi, PH ditetapkan sebagaimana tersangka sejak Minggu (28/1), dan dilakukan penahanan.

PH diamankan bersama seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial R di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1).

Disebutkan, R berperan sebagai pengantar uang barang bukti sebesar Rp 26 juta dari korban F. Namun, R di bawah tekanan PH sehingga bersedia menemaninya.

“Kalau untuk R statusnya sebagai saksi, karena mengantarkan uang dari korban kepada PH. Uang Rp 26 juta itu sebagian sudah digunakan untuk membayar makanan di kafe,” papar Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan.

“Nanti masih kita dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pelaku penikaman. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tak Senang Lapaknya Direbut, Pengamen Tikam Pengamen Dengan Gunting

22 Juli 2025 | 16:56 WIB

PADANGSIDEMPUAN II Dua pengamen terlibat perkelahian karena lapak mengamen. Dimana, Mhd. Riski Ferdian (32) membacok rekannya sesama pengamen, Hermansyah (41)....

Read more
SH Pelaku penikaman dan barang bukti
BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Diberi Uang “Preman” Rp 5 Ribu, SH Tikam Pedagang Bakso Keliling di Padangsidempuan dan Berhasil Diringkus Polisi

19 Juli 2025 | 01:50 WIB

PADANGSIDEMPUAN II Kawasan Jln. Masjid Raya, Kantin, Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan tepatnya SMP Negeri 1 pada Jumat (18/7/2025) mendadak mencekam...

Read more
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna paparan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 249 juta dilakukan tersangka SH
Eks Kepala Desa Siloting. (Foto Ist)
KORUPSI

Proyek Fiktif Drainase dari Dana Desa Rp 249 Juta, Eks Kades Desa Siloting Ditangkap Polisi

5 Juni 2025 | 11:59 WIB

PADANGSIDEMPUAN II Mantan Kepala Desa Siloting, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan insial SH (41) yang merupakan Kepala desa Periode 2018-2023 ditetapkan...

Read more
Ilustrasi
CABUL

Biadab ! Paman dan Dua Anaknya Tega Cabuli Anak Yatim Piatu di Padangsidempuan

31 Mei 2025 | 16:19 WIB

PADANGSIDEMPUAN II Kisah pilu dialami seorang remaja yatim piatu sebut saja nama Bunga (15) yang menjadi korban rudakpaksa pamannya sendiri...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita